[1]
Rewiyaga and Gunardi Lie, “Bentuk Penerapan dan Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja”, Justice Amnesty Law and Undoing Journal, vol. 2, no. 1, pp. 243–251, May 2026.