1.
Rewiyaga, Gunardi Lie. Bentuk Penerapan dan Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Justice Amnesty Law and Undoing Journal [Internet]. 2026 May 29 [cited 2026 Jun. 14];2(1):243-51. Available from: https://rayyanjurnal.com/index.php/jalu/article/view/8532