[1]
Mela Setia Lestari et al. 2026. Perbandingan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Journal of Citizen Research and Development. 3, 1 (May 2026), 487–494. DOI:https://doi.org/10.57235/jcrd.v3i1.8494.