[1]
H. J. Rombe, G. P. Christy, and E. M. Parinussa, “Efektivas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Memberikan Perlindungan Hukum bagi Korban Pencemaran Nama Baik (Studi kasus Putusan No. 303/Pid.Sus/2022/PN.Mnd)”, Journal of Citizen Research and Development, vol. 3, no. 1, pp. 75–83, May 2026.