
(2) Rahimudin Rahimudin

*corresponding author
AbstractPeningkatan jumlah penumpang pesawat mendorong pengelola bandar udara untuk mengadopsi teknologi self check-in guna mempercepat pelayanan. Namun, implementasi mesin self check-in di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar masih menghadapi sejumlah kendala dari sisi teknis maupun pemahaman pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa dalam menggunakan mesin self check-in serta mengetahui cara penanganan yang dilakukan oleh petugas bandara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi langsung, wawancara semi-terstruktur terhadap tiga informan dari unit operasional bandara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Penelitian ini dilakukan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala non-teknis meliputi kurangnya literasi digital, kebingungan pengguna dalam mengikuti instruksi mesin, dan ketidakterbiasaan menggunakan perangkat digital. Sementara kendala teknis mencakup layar tidak responsif, printer bermasalah, serta sistem error saat membaca data. Upaya penanganan yang dilakukan meliputi pendampingan aktif oleh petugas, penyederhanaan antarmuka mesin self check-in, serta prosedur teknis penanganan gangguan. Sehingga disimpulkan, penggunaan mesin self check-in masih perlu ditingkatkan dari sisi teknis, edukasi pengguna, dan pelatihan formal bagi petugas agar sistem ini dapat berfungsi optimal. KeywordsSelf Check-In, Kendala Pengguna, Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jetish.v4i2.6914 |
Article metrics10.57235/jetish.v4i2.6914 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Absari, R., Thrifty, H., & Nawang, K. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan Terhadap Pelayanan Pada Bandar Udara: Faktor Kualitas Pelayanan, Fasilitas, Dan Harga Tiket. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE), 1(4), 692–701.
Bitner, M. J., & Hubbert, A. R. (1994). Encounter satisfaction versus overall satisfaction versus quality: the customer's voice. In Service quality: New directions in theory and practice (pp. 72-94). SAGE Publications, Inc.
Damardjati, R.S.( 1995). Istilah-Istilah Dunia Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramitha
Enjelika, E. (2024). Tingkat Pemahaman dan Kendala Penumpang Menggunakan Mesin Self Check-In di Bandara Adi Soemarmo. HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis, 2(9), 1205-1212.
Majid, M. A., Fakhreldin, M., & Zuhairi, K. Z. (2016, June). Comparing discrete event and agent based simulation in modelling human behaviour at airport check-in counter. In International Conference on Human-Computer Interaction (pp. 510-522). Cham: Springer International Publishing.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Pamungkas, T. P., & Widagdo, D. (2024). Analisis Kualitas Pelayanan Petugas Customer Service PT. Angkasa Pura I dalam melayani Penumpang di Bandar Udara International Yogyakarta. Indonesian Journal of Aviation Science and Engineering, 1(2), 9.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Jakarta
Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sutarwati, S, Hardiyana, & Karolina, Novita. (2016). Tanggung Jawab Pengusaha Angkutan Udara Terhadap Penumpang Maskapai Garuda Indonesia yang Mengalami Keterlambatan Penerbangan di Bandara Udara Internasional Adi Soemarno Solo. Jurnal Ground Handling Dirgantara, 3(2), 17.
Tasyania, S. I., & Istiyani, Y. (2024). Analisis Peran Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Dalam Pengawasan Fasilitas Terminal 1 pada Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Jurnal Multidisiplin Indonesia. 3(1), 260–282.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 1 ayat (25) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia. Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jihan Ardya Permata Sari, Rahimudin Rahimudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.