Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Judi Online Spaceman Berdasarkan Putusan Nomor 1542/Pid.B/2024/PN.SBY
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v5i2.9043Keywords:
Penegakan Hukum; Judi Online; Spaceman; Tindak Pidana Siber; Putusan PengadilanAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah bentuk perjudian konvensional menjadi perjudian berbasis internet (online gambling), salah satunya permainan Spaceman yang semakin mudah diakses melalui perangkat elektronik dan sistem pembayaran digital. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum karena tindak pidana dilakukan secara daring, melibatkan transaksi elektronik, dan sering kali menggunakan server di luar wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum terhadap pelaku judi online Spaceman berdasarkan Putusan Nomor 1542/Pid.B/2024/PN.SBY, serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah dilakukan melalui penerapan ketentuan hukum pidana dengan memanfaatkan alat bukti elektronik yang sah. Pertimbangan hakim didasarkan pada terpenuhinya unsur tindak pidana, alat bukti yang diajukan, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi yang berlaku telah memberikan dasar hukum dalam penanggulangan perjudian online, namun efektivitas penegakan hukum masih memerlukan penguatan kemampuan digital forensik, koordinasi antarlembaga, dan pengawasan terhadap transaksi elektronik.
Downloads
References
Atmasasmita, R. (2013). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Kencana.
Chazawi, A. (2016). Pelajaran Hukum Pidana. Rajawali Pers.
Friedman, L. M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. Russell Sage Foundation.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Kencana.
Soekanto, S. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Edisi Revisi). Rajawali Pers.
Fernando, W., & Firmansyah, H. (2025). Efektivitas Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dalam menanggulangi tindak pidana perjudian online. Jurnal Tana Mana, 6(1). https://doi.org/10.33648/jtm.v6i1.1019
Handayani, A., Nurlaelah, Hidayat, S., & Saputra, D. N. (2025). Penegakan hukum terhadap praktik judi online di era digital: Studi kasus cybercrime di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2). https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.984
Kuswardani, & Sukoco, B. (2025). The effectiveness of law enforcement against online gambling crimes in Indonesia: A criminal law and criminological perspective. Sosioedukasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan dan Sosial, 15(2).
Laia, W. D., Anggustin, M., & Sihotang, L. (2025). Application of criminal law in online gambling case (Case Study Decision No. 02/Pid.B/2022/PnPwk). International Journal of Law, Crime and Justice, 2(1), 108–121. https://doi.org/10.62951/ijlcj.v2i1.440
Samosir, J. C., Ramadani, S., & Ismaidar. (2025). Legal review of the responsibility of online gambling criminal acts in Indonesia. International Journal of Sociology and Law, 2(2), 71–82. https://doi.org/10.62951/ijsl.v2i2.603
Perwira, E. A. C., Hartiwiningsih, & Sulistyanta. (2025). Perbandingan pengaturan tindak pidana judi online sebagai cybercrime di Indonesia dan Brunei Darussalam. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities.
Sulubara, S. M., Fauzi, H., Muslim, B., Putra, M. F. F., & Musmulyadi. (2025). Judi online sebagai cybercrime serta tantangan penegakan hukum pidana di era digital: Antara regulasi, pembuktian, dan ancaman cybercrime. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i2.4990
Andreyn, S. V., & Firmansyah, H. (2026). Online gambling promotion liability under Indonesian Electronic Information Law. Indonesian Journal of Law and Economics Review, 21(3). https://doi.org/10.21070/ijler.v21i3.1570
Darma, I. M. W., & Yasa, I. K. D. G. O. (2026). Legal analysis of the imposition of criminal sanctions against online gambling perpetrators from the perspective of the Electronic Information and Transaction Law. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 7(2), 604–613. https://doi.org/10.59141/jiss.v7i2.2219
Ubaidillah, L., & Rohman, A. T. (2024). Penuntutan terhadap pelaku perjudian online dalam praktik peradilan (Studi Kasus Putusan Nomor 191/Pid.B/2021/PN.Jmr). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4). https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2952
Ratio Legis Journal. (2025). The relevance of cybercrime to online gambling crimes. Ratio Legis Journal.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Abdul Ra’uf Alfansuri Tariefma, Sri Astutik, Subekti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










