Kerangka Hukum dan Ketangguhan Sosial-Ekonomi Masyarakat Desa Dalam Menghadapi Perubahan Iklim: Studi di Desa Merak Batin Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v5i2.9089Keywords:
perubahan iklim, kerangka hukun, ketahanan sosial ekonomi, desa, adaptasiAbstract
Perubahan iklim berdampak nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat desa yang menggantungkan sebagian besar kehidupannya pada sektor pertanian. Artikel ini mengkaji efektivitas kerangka hukum perlindungan lingkungan hidup dalam merespons dampak perbuahan iklim pada tingkat desa, dengan penelitian yang berlokasi di Desa Merak Batin, Kabupaten Lampung Selatan. Metode yang digunakan adalah yuridis empirus, dengan memadukan analisis regulasi dengan wawancara terhadap perangkat desa dan warga yang terdampak. Hasil kajian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, pemraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017, serta peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 belum diterjemahkan secara optimal ke tingkat desa akibat keterbatasan sumber daya, minimnya pemahaman aparat, serta rendahnya partisipasi warga. Dampak sosial ekonomi yang paling menonjol meliputi penurunan hasil pertanian, penurunan pendapatan rumah tangga, dan migrasi penduduk usia produktif. Artikel ini memberikan rekomendasi penguatan kapasitas pemerintah desa serta harmonisasi regulasi nasional dengan kebutuhan lokal.
Downloads
References
Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika. Definisi Iklim Dan Perubahan Iklim. Daikses Melalui:Https://Gaw-Bariri.Bmkg.Go.Id/Publikasi/Gawsarium/243-Perubahan-Iklim
Handayani, W., Rdiarto, I., Insni, T. D., Fitri, U. M., & Dewi, R. S. (2022). Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat: Konsep Dan Imolementasi. Semarang: Yayasan Inisiatif Perubahan Iklim Dan Lingkungan Perkotaan
Pahlevi A, F., & Sari, Y. I. (2025). Analisis Dampak Perubahan Iklim Terhadap Lingkungan Dan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Ngadireso Kabupaten Malang. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 2161-2170.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perdinan, Armaja, T., Adi, R. F., & Estiningtyas, W. (2018). Adaptasi Perubahan Iklim Dan Ketahanan Pangan: Telaah Inisiatif Dan Kebijakan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 5(1), 60-87.
Rafly, M., Maulana, A., Deskar, D., Rahman, A. F., Ramadhan, I. F., Adha, A., & Attala, V. D. (2023). Analysis Of The Effects Of Globalization And Climate Change On A Sustainable Indonesian Economy. Publiciana, 16(1), 25-32.
Rasmikayati, E., Saefudin, B. R., Rochdiani, D., & Natawidjaja, R. S. (2020). Dinamika Respon Mitigasi Petani Padi Di Jawa Barat Dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim Serta Kaitannya Dengan Pendapatan Usaha Tani. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 8(3), 247-260.
Subiyanto, A., Boer, R., Aldrian, E., Perdinan, & Kinseng, R. (2018). Isu Perubahan Iklim Dalam Konteks Keamanan Dan Ketahanan Nasional. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(3), 287-303.
Surmaini, E., Runtunuwu, E., & Las, 1 (2011). Upaya Sektor Pertanian Dalam Menghadapi Perubahan Iklim. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pertanian, 30(1), 1-7.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Fristia Berdian Tamza, Maya Shafira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










