Rancangan Reinstalasi Runway Light 16-34 di Bandar Udara Mopah Merauke
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v5i2.9138Keywords:
Runway Light, Reinstalasi, Engineering Design Method, VDI 2221, Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BOQ), FeasibilityAbstract
Latar belakang penelitian ini adalah menurunnya nilai tahanan isolasi kabel primer pada sistem runway light di Bandar Udara Mopah Merauke ±20 MΩ, hal tersebut tidak memenuhi persyaratan minimum berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 Tahun 2022. Selain permasalahan pada kabel primer, kondisi fisik instalasi runway light juga mengalami perubahan akibat pekerjaan pelapisan ulang (overlay. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan elevasi permukaan landasan pacu terhadap posisi dudukan lampu, sehingga diperlukan penyesuaian kembali posisi dan elevasi dudukan Lmpu dalam perancangan reinstalasi. Selain itu, penempatan isolation transformer pada kondisi eksisting juga perlu diperhatikan karena memungkinkan akses secara langsung terhadap komponen tersebut. Oleh karena itu, pada rancangan reinstalasi dilakukan penataan kembali lokasi isolation transformer dengan menempatkannya pada transformer pit sebagai bagian dari upaya perlindungan komponen dan penataan instalasi. Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya perancangan reinstalasi runway light sebagai acuan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan penggantian dan penataan kembali instalasi. Tujuan penelitian ini adalah menyusun rancangan reinstalasi runway light yang sesuai dengan kondisi operasional Bandar Udara Mopah Merauke, menghasilkan Detail Engineering Design (DED) dan Bill of Quantity (BOQ), serta menganalisis kelayakan teknis rancangan yang diusulkan. Metode penelitian yang digunakan adalah Engineering Design Method dengan menggunakan VDI 2221 sebagai metode perancangan yang meliputi tahapan Clarify and Define the Task, Determine Functions, Search for Solution Principles, Divide into Realizable Modules, dan Develop Modular Structures. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, studi literatur, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian berupa rancangan reinstalasi runway light menggunakan dua circuit yang terdiri atas runway edge light, threshold light, dan runway end light, jaringan kabel primer FL2XCY 1×6 mm², kabel sekunder NYY 2×1,5 mm², penyesuaian posisi dan elevasi pedestal, penempatan isolation transformer pada transformer pit, sistem grounding, DED, BOQ, serta analisis feasibility berdasarkan persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa rancangan reinstalasi runway light telah memenuhi kebutuhan teknis dan operasional Bandar Udara Mopah Merauke serta dinilai layak untuk diterapkan sebagai acuan pelaksanaan reinstalasi sesuai spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku.
Downloads
References
Abdullah, A. (2022). Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara. Jurnal Teknik, 1(1), 29–37.
Akbar, M. C., & Saragi, A. (2022). Analisa peningkatan efisiensi daya listrik runway edge light di Bandar Udara Minangkabau dengan lampu LED. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.
Andreansyah, C., Shalahuddin, Y., & Widhining K., D. A. (2023). Studi kelayakan sistem grounding instalasi listrik pada Gedung Ulil Albab Uniska Kediri. Universitas Islam Kadiri.
Arifiansyah, P. N., Fahroji, & Fatra, O. (2022). Rancangan pemasangan taxi guidance sign alpha di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo – Nusa Tenggara. Politeknik Penerbangan Indonesia, 221–229.
Azzahra, S. (2025). Rancangan reinstalasi Precision Approach Path Indicator runway 30 di Bandara Budiarto [Tugas akhir, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug].
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2002). Peraturan Direktorat Jenderal Nomor SKEP-114-VI-2002 tentang Konfigurasi MALS PALS DALS.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2015). Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 93 Tahun 2015.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2022). Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Operasional Keselamatan Penerbangan Sipil.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2023). Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 21 Tahun 2023 tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standard CASR Part 139) Aerodrome Daratan.
Federal Aviation Administration. (2018). Advisory Circular 150/5340-30J: Design and installation details for airport visual aids. U.S. Department of Transportation.
Firman, D., Wijaya, H., Bunahri, R. R., & Kona, M. (2023). Perencanaan pemasangan Medium Approach Lighting System (MALS) pada runway 09 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai - Bali [Karya tulis ilmiah, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug].
International Civil Aviation Organization. (2004). Aerodrome design and operations (Annex 14, Vol. I).
International Civil Aviation Organization. (2017). Aerodrome design manual, Part 5: Electrical systems (Doc 9157, 2nd ed.). ICAO.
Jänsch, J., & Birkhofer, H. (2006). The development of the guideline VDI 2221 – The change of direction. 9th International Design Conference, DESIGN 2006, 45–52.
Keke, Y. (2019). Keandalan sistem penerangan bandar udara terhadap keselamatan penerbangan. AVIASI Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 16(2), 31–42.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Riyanna, K. K. (2025). Reinstalasi Precision Approach Path Indicator (PAPI) runway 25R dan 07L di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta [Tugas akhir, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug].
Susanto, P. C. (2020). Precision approach light system. Jurnal Teknik Kedirgantaraan, 17(1).
Verein Deutscher Ingenieure. (1993). VDI 2221: Systematic approach to the development and design of technical systems and products. VDI-Verlag.
Yani, R. A., Julianda, E. H., Putra, D. E., & Rizal, C. (2022). Kinerja CCR terhadap kuat penerangan lampu landasan pacu pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi. Universitas Palembang.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Andi Kartia Anugrah Sari, I Wayan Juliarta, Dian Anggraini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










