Sila Pertama Pancasila dan Etika Berkomunikasi Netizen di Media Sosial

Authors

  • Najwa Adliah Universitas Pamulang, Indonesia
  • Mira Purnama Universitas Pamulang, Indonesia
  • Devita Salsabilla Universitas Pamulang, Indonesia
  • Della Sita Universitas Pamulang, Indonesia
  • Indah Priyanti Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jetish.v5i2.9257

Keywords:

Sila Pertama Pancasila, Etika Komunikasi, Media Sosial, Keutuhan Yang Maha Esa

Abstract

Perkembangan media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi, sekaligus menimbulkan berbagai persoalan etika seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penghinaan, dan penggunaan bahasa yang kurang santun. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji keterkaitan nilai Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan etika berkomunikasi netizen di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bentuk etika komunikasi netizen yang mencerminkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi literatur (library research). Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada pengkajian dan analisis berbagai literatur yang membahas nilai Pancasila, etika komunikasi, dan penggunaan media sosial tanpa melakukan pengumpulan data primer secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sila Pertama dalam etika berkomunikasi netizen dapat diwujudkan melalui kejujuran dalam menyampaikan informasi, menghormati perbedaan agama dan keyakinan, menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan, menggunakan bahasa yang santun, serta mempertimbangkan dampak komunikasi terhadap pengguna lain. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dapat menjadi landasan moral dalam membentuk komunikasi netizen yang santun, toleran, dan bertanggung jawab di media sosial. Penelitian selanjutnya direkomendasikan menggunakan penelitian lapangan, studi kasus, atau pendekatan kuantitatif untuk mengkaji penerapan nilai Sila Pertama dan perilaku etis pengguna media sosial secara empiris.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abqa, M. A. R., & Arifina, A. S. (2022). Etika berkomunikasi di media sosial dalam perspektif Pancasila. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media, 6(2), 143–154.

Dhini, H., & Rafni, A. (2021). Penerapan etika komunikasi di media sosial (Analisis isi postingan poster pada aksi demonstrasi mahasiswa Indonesia tahun 2019 melalui Facebook). Journal of Civic Education, 4(3), 269–278.

Fadilah, R. A. (2023). Etika komunikasi netizen di media sosial pada akun TikTok @chikakiku dalam perspektif Islam. Jurnal Riset Komunikasi Penyiaran Islam, 3(2), 129–138. https://doi.org/10.29313/jrkpi.v3i2.3029

Fatmawati, F., & Habibah, S. M. (2023). Aktualisasi praktik netizenship mahasiswa dalam good digital citizenship Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 3(1), 70–85. https://doi.org/10.52738/pjk.v3i1.120

Firmansyah, R., Hamzah, S., & Almuntarizi. (2025). Etika digital dan Pancasila: Sinergi transformasi pelajar melalui proyek inovasi teknologi digital. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 89–100. https://doi.org/10.52738/pjk.v5i1.673

Hidayah, Y., Simatupang, E., & Belladonna, A. P. (2022). Pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam konsep etika ruang digital di era post-pandemi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 2(2), 208–215. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i2.91

Hidayat, N. (2025). Narasi kebangsaan di era media sosial: Relevansi Pancasila dalam ekosistem digital. PACIVIC: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1), 105–118. https://doi.org/10.36456/p.v5i1.10183

Islamy, A. (2021). Nilai-nilai Pancasila dalam kode etik netizen Muhammadiyah. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 197–210. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.51

Meidiaputri, R. D., & Mukhlis, I. (2023). Etika komunikasi dalam menggunakan media sosial (Suatu kajian literatur). Cognoscere: Jurnal Komunikasi dan Media Pendidikan, 1(2), 21–29.

Nasoha, A. M. M., Atqiya, A. N., Anam, I. K., Natasya, H. A., & Salsabila, R. (2025). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan media sosial. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 4(1), 163–174. https://doi.org/10.55606/jhpis.v4i1.5063

Prasetio, D. E. (2023). Pancasila sebagai pengembangan moral virtual dalam perspektif living ideology. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 3(2), 125–133. https://doi.org/10.52738/pjk.v3i2.151

Que, B. I. A., & Najicha, F. U. (2024). Pancasila sebagai pilar etika di dunia digital: Membangun panduan perilaku yang bermartabat di media sosial. Borneo Law Review, 8(1), 17–29. https://doi.org/10.35334/bolrev.v8i1.5579

Siregar, R. (2024). Pengaruh media sosial dalam penghayatan nilai ketuhanan. Jurnal Yudistira: Publikasi Riset Ilmu Pendidikan dan Bahasa, 2(3), 224–230. https://doi.org/10.61132/yudistira.v2i3.900

Sutrisno, N. W. A. (2024). Etika komunikasi media sosial pada generasi zilenial dalam perspektif Pancasila. JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial, 6(1), 29–43. https://doi.org/10.51486/jbo.v6i2.194

Yuliyanti, Y., Gunawan, N. P., Kurnianto, F., & Antoni, H. (2024). Perubahan digitalisasi dalam membangun etika Pancasila pada lingkup komentar di media sosial. Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik, 1(7), 210–217.

Downloads

Published

2026-09-28

Citation Check