Implementasi Good Corporate Governance pada Sektor Pengadaan dan Teknologi Informasi di PTPN I Regional 7
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v6i1.9325Keywords:
Good Corporate Governance, BUMN, Pengadaan Barang dan Jasa, Teknologi InformasiAbstract
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam pengadaan barang dan jasa serta teknologi informasi di BUMN menghadapi berbagai tantangan, seperti potensi konflik kepentingan, tekanan eksternal, perkembangan teknologi, dan risiko keamanan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip GCG serta mengidentifikasi hambatan dan upaya penyelesaiannya pada PT Perkebunan Nusantara I Regional 7. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggabungkan kajian terhadap peraturan hukum dan praktik penerapannya di lapangan. Metode ini dipilih untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara ketentuan GCG dengan pelaksanaannya dalam kegiatan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG telah didukung oleh sistem pengadaan secara elektronik, pembagian kewenangan, pengawasan internal, serta pengendalian dan keamanan teknologi informasi. Kelima prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran telah tercermin dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Penelitian tidak menemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pengadaan, namun masih terdapat potensi risiko yang perlu diantisipasi melalui penguatan pengawasan, kompetensi sumber daya manusia, keamanan teknologi informasi, dan sistem pengendalian internal. Penelitian selanjutnya dapat mengkaji penerapan GCG pada beberapa BUMN sebagai bahan perbandingan serta perkembangan penggunaan teknologi dalam mendukung tata kelola pengadaan.
Downloads
References
Ariyanti, Vivi. (2019). Kebijakan penegak hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Yuridis, 6(2), 37–54.
Bahtiar, Yandi., Fajrillah, Ahmad Almukaram Nur., & Santosa, Iwan. (2020). Analisis dan perancangan tata kelola teknologi informasi BUMN pada proses pengelolaan layanan dan pengelolaan sekuriti teknologi informasi menggunakan COBIT 2019 (Studi kasus: PT Nindya Karya (Persero)). eProceedings of Engineering, 7(2), 6760–6761.
Efendi, Jonaedi., & Ibrahim, Johnny. (2018). Metode penelitian hukum normatif dan empiris. Prenadamedia Group. (Catatan: Pada edisi terbaru/revisi disusun bersama Prof. Dr. Prasetijo Rijadi, S.H., M.Hum.)
Fadila, Muhammad Fikri., & Mahardika, Vico. (2026). Analisis prinsip transparansi (transparency) Good Corporate Governance (GCG) sebagai upaya preventif korupsi di BUMN. Indonesian Journal of Contemporary Law, 3(2).
Fuady, Munir. (2005). Perlindungan pemegang saham minoritas. CV Utomo.
Khairandy, Ridwan., & Malik, Camelia. (2007). Good corporate governance: Perkembangan pemikiran dan implementasinya di Indonesia dalam perspektif hukum. Total Media.
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman umum Good Corporate Governance Indonesia. KNKG.
Muhammad, Abdulkadir. (2004). Hukum dan penelitian hukum. PT Citra Aditya Bakti.
Muladi. (2002). Hak asasi manusia, politik dan sistem peradilan pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Nurhasanah, Siti. (2010). Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam PERSERO. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 4(3), 135–142.
Rahardjo, Agus. (2002/2019). Cyber crime: Pemahaman dan upaya pencegahan kejahatan berbasis teknologi. PT Citra Aditya Bakti.
Rahardjo, Satjipto. (2006). Hukum dalam jagat ketertiban. UKI Press.
Sedarmayanti. (2012). Good governance dan good corporate governance: Tata kelola perusahaan yang baik. Mandar Maju.
Setiadi, Edi., & Kristian. (2017). Sistem peradilan pidana terpadu dan sistem penegakan hukum di Indonesia. Prenadamedia Group.
Simarmata, Berlian. (2025). Prinsip kejelasan makna rumusan norma pada penahanan menurut KUHAP. Jurnal Hukum Justice, 3(1), 133–149.
Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2012). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. PT RajaGrafindo Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Nova Celine Gabriella Siregar, Mohammad Wendy Trijaya, Dita Febrianto, Kasmawati, Dinda Anna Zatika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










