Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Pekerja di PT Wachyuni Mandira Kabupaten Ogan Komering Ilir

Authors

  • Sakti Yunita Sari Universitas Lampung, Indonesia
  • Sri Sulastuti Universitas Lampung, Indonesia
  • Rifka Yudhi Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jetish.v6i1.9332

Keywords:

Pelaksanaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pekerja, Faktor Penghambat

Abstract

Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bentuk perlindungan hukum yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerja, terutama pada kegiatan usaha yang memiliki risiko kecelakaan kerja. PT Wachyuni Mandira sebagai perusahaan budidaya udang menjalankan kegiatan pemanenan, pengangkutan hasil panen menggunakan perahu (klotok), dan penggunaan peralatan bermesin sehingga membutuhkan penerapan K3 yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan K3 di PT Wachyuni Mandira berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta mengidentifikasi faktor penghambat pemenuhan kewajiban K3 dalam praktik. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa K3 telah dilaksanakan melalui penyediaan alat pelindung diri (APD), sarana keselamatan, pelatihan dan pengarahan, penyampaian informasi bahaya, pemeriksaan fasilitas keselamatan, serta pelaporan ketenagakerjaan. Pelaksanaan tersebut menunjukkan pemenuhan pada unsur pelaksanaan rencana K3 serta pemantauan dan evaluasi kinerja K3, dengan bentuk perlindungan yang dominan bersifat preventif karena tidak ditemukan pelanggaran K3 yang menimbulkan sanksi administratif. Faktor penghambat bersifat situasional, yaitu perubahan jumlah orang di lokasi kerja dan keberadaan pihak eksternal yang memerlukan penyesuaian perlindungan keselamatan. Kepatuhan yang ditemukan bersifat parsial karena penelitian tidak mencakup audit SMK3 secara menyeluruh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, Sulistyani. (2021). Pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi produktivitas kerja karyawan. Jurnal Kesehatan, 1–11.

Akbar, Fajar., dkk. (2025). Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3): Strategi mencegah risiko di tempat kerja. PT Bukuloka Literasi Bangsa.

Darnis, Rahmi., Damayanti, Isna., Fira, Siti Safa., & Hidajat, Koerniawan. (2024). Penerapan metode Preliminary Hazard Analysis (PHA) untuk identifikasi bahaya (Studi kasus: Pada tambak udang Vanname Bratasena Adiwarna Lampung). Journal of Business Studies, 9(2), 1–12.

Dwiseli, Firmita., dkk. (2025). Kesehatan dan keselamatan kerja: Teori, strategi dan inovasi di era modern. Yayasan Bina Lentera Insan.

Fardinal, Fardinal., Leni, Desmarita., & Adril, Elvis. (2022). Pelatihan dan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT PLN (Persero). Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 358–364.

Gultom, Rohani. (2018). Analisis penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) proyek konstruksi di PT Eka Paksi Sejati (Studi kasus: Proyek konstruksi untuk pemboran sumur eksplorasi Titanum (TTN-001) daerah Aceh Tamiang). Jurnal Bisnis Corporate, 3(1), 92–124.

Haifa, Nurul Melani., Nabilla, Indah., Rahmatika, Virda., Hidayatullah, Rully., & Harmonedi. (2025). Identifikasi variabel penelitian, jenis sumber data dalam penelitian pendidikan. Dinamika Pembelajaran: Jurnal Pendidikan dan Bahasa, 2(2), 256–270.

Khoirunisa, Asahra., Johar, Syefira Ayudia., & Ani, Nur. (2025). Analisis penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai antisipasi kecelakaan kerja pada karyawan bagian produksi di Sentra Industri Mebel Desa Serenan. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Berkala, 7(1), 47–52.

Lala, Andi., Handayani, Hanifah., Sugianto., & Widhiastuti, Retno. (2023). Potret kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia. Deepublish Digital.

Maulana, Muhammad Johansyah., Ahzar, Rizki Maulana., Arkanbariq, Anantya Aliyya., & Andriasyah, Dimas. (2026). Penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Jurnal Sinergia, 1(1), 38–50.

Novianti, Dhema Erlina., Kholidah, Diniyah., & Riswari, Rizki Mustika. (2024). Analisis faktor internal dan faktor eksternal kepatuhan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pekerja unit teknik di PT X Kabupaten Magetan. Detector: Jurnal Inovasi Riset Ilmu Kesehatan, 2(3), 91–98.

Nurcahyo, Ngabidin. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1), 69–78.

Pramesthy, Tyas Dita., Ikhsan, Suci Asrina., Fauzan, Imam., Krisnafi, Yaser., & Kelana, Perdana Putra. (2024). Analisis keselamatan kerja pada pengoperasian alat tangkap purse seine. Journal Perikanan, 14(1), 160–169.

Putri, Khurin Wardana., & Assidiq, Fuad Mahfud. (2022). Analisis faktor penghambat penerapan sistem manajemen K3 serta langkah menciptakan safety culture terhadap PT Gunanusa Utama Fabricators. Riset Sains dan Teknologi Kelautan, 5(1), 27–31.

Setiawan, Mohamad Dino., & Babussalam, A. Basuki. (2026). Perlindungan hukum atas pemutusan relasi kerja dalam gig economy menurut teori Philipus M. Hadjon. Jurnal Presumption of Law, 8(1), 59–79.

Sulastuti, Sri., & Andreas, Ricco. (2022). Disability-friendly public means through the public services regulation: Realizing a disability friendly in Bandar Lampung city. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 628, 655–662.

Sulastuti, Sri., Yudhi, Rifka., & Airlangga, Shandy Patria. (2022). Convergence Lampung Province spatial planning to labor absorption. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 16(4), 371–390.

Tisnanta, HS., Rumpia, James Reinaldo., & Fathoni. (2017). The dilemma of Indonesia welfare state challenge of realizing social welfare in the global era. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 11(3), 231–245.

Widiarty, Wiwik Sri. (2024). Buku ajar metode penelitian hukum. Publika Global Media.

Winoto, Agnes Dwiyanthi. (2018). Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. TAKA Publisher.

Yudhi, Rifka. (2021). Introducing justice start up in labor legal context. Pranata Hukum, 16(1), 60–70.

Yudhi, Rifka., & Prastyo, Agung Budi. (2020). Recruitment of law faculty lecturers and the implications of output graduates in the manpower sector. Progressive Law Review, 2(2), 57–68.

Yudhi, Rifka., & Yuniati, Ati. (2021). Working health protection policy against workers in the pandemic time Covid-19. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 628, 442–446.

Yuswanto., Sulastuti, Sri., Yudhi, Rifka., & Airlangga, Shandy Patria. (2023). Government policy to the expansion of employment opportunities post pandemic. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 10(1), 590–596.

Downloads

Published

2026-10-30

Issue

Section

Articles

Citation Check