Kajian Hukum terhadap Penerapan Klausul Force Majeure Akibat Banjir dalam Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Plasma Sawit di Kabupaten Mesuji (Studi pada CV Holdy Pakpahan)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v6i1.9339Keywords:
Force Majeure, Banjir, Perjanjian Kerja Sama, Kemitraan Plasma Sawit, Penyelesaian SengketaAbstract
Banjir yang terjadi secara berulang pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji menghambat pengelolaan dan pemeliharaan tanaman dalam perjanjian kerja sama kemitraan plasma sawit antara CV Holdy Pakpahan dan petani plasma. Permasalahan ini perlu dikaji karena perjanjian belum mengatur secara khusus klausul force majeure akibat banjir sehingga menimbulkan ketidakjelasan mengenai tanggung jawab dan pemenuhan kewajiban para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan force majeure akibat banjir serta upaya penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris, yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang relevan dan menghubungkannya dengan fakta di lapangan. Metode ini dipilih untuk mengetahui kesesuaian antara ketentuan hukum mengenai keadaan memaksa dan pelaksanaannya dalam hubungan kemitraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banjir dapat menjadi dasar penerapan force majeure apabila memenuhi unsur keadaan memaksa, tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian pihak yang bersangkutan, serta secara langsung menghambat pelaksanaan kewajiban tertentu. Namun, banjir tidak secara otomatis memenuhi unsur force majeure karena para pihak telah mengetahui adanya risiko banjir sejak awal. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah dengan mengutamakan iktikad baik dan keberlanjutan kerja sama, termasuk upaya perbaikan kanal dan pemeliharaan tanaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian tersebut perlu diperkuat melalui kesepakatan tertulis yang mengatur pembagian tanggung jawab, langkah pemulihan, dan mekanisme penanganan banjir berulang. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji penerapan klausul force majeure pada berbagai bentuk perjanjian kemitraan perkebunan sebagai bahan perbandingan.
Downloads
References
Agustina, R. (2003). Perbuatan melawan hukum. Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ali, A. (2016). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Apriyani, R., et al. (2021). Force majeure in law. Zahir Publishing.
Asyhadie, Z. (2012). Hukum bisnis: Prinsip dan pelaksanaannya di Indonesia. Rajawali Pers.
Badrulzaman, M. D. (2015). Hukum Perikatan dalam KUH Perdata Buku Ketiga: Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fuady, M. (2001). Hukum kontrak: Dari sudut pandang hukum bisnis. Citra Aditya Bakti.
Hernoko, A. Y. (2010). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Isnaeni, M. (2016). Pengantar hukum jaminan kebendaan dan perikatan. Revka Petra Media.
Margono, S. (2000). ADR (Alternative Dispute Resolution) dan arbitrase: Proses pelembagaan dan aspek hukum. Ghalia Indonesia.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nitingoro, W. (2018). Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis melalui Musyawarah dan Arbitrase. Yogyakarta: Rawa Trikarya.
Purba, H. (2023). Hukum perikatan & perjanjian. Sinar Grafika.
Santoso, B. (2020). Hukum Perjanjian dan Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Simanjuntak, T. E., et al. (2009). Panduan praktis hukum kontrak. CV. Putra Surya Santosa.
Subekti. (2002). Hukum perjanjian. PT Intermasa.
Suharnoko. (2004). Hukum perjanjian: Teori dan analisis kasus. Kencana Prenada Media Group.
Sujayadi. (2018). Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Surabaya: Airlangga University Press.
Widjaja, G. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Praktik Hukum Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers.
Zahra, S. F. (2023). Force majeure. Jurnal Ekonomi Syariah dan Keuangan Islam, 1(1).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Fidelis Palma Angelika, Yennie Agustin, Mohammad Wendy Trijaya, Kasmawati, Siti Nurhasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










