Tinjauan Yuridis Unsur-Unsur Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Agribisnis antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi (Studi Putusan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Tjk)

Authors

  • Adinda Riesky Nathania Universitas Lampung, Indonesia
  • Mohammad Wendy Trijaya Universitas Lampung, Indonesia
  • Dora Mustika Universitas Lampung, Indonesia
  • Dewi Septiana Universitas Lampung, Indonesia
  • Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jetish.v6i1.9356

Keywords:

wanprestasi; unsur wanprestasi; perjanjian jual beli; somasi; putusan pengadilan

Abstract

Sengketa wanprestasi dalam perjanjian jual beli pupuk antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi diputus dalam Putusan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Tjk. Pupuk seberat 403.132 kilogram senilai Rp2.022.018.200,00 telah diserahkan berdasarkan tujuh delivery order, tetapi pembeli tidak melunasi pembayaran sehingga tersisa utang sebesar Rp1.494.525.000,00 meskipun telah diberikan pemberitahuan piutang jatuh tempo dan tiga kali somasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis unsur-unsur wanprestasi yang terpenuhi dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga unsur wanprestasi menurut Pasal 1234 dan Pasal 1243 KUHPerdata terpenuhi. Pertama, terdapat perjanjian jual beli yang sah menurut Pasal 1320 dan mengikat menurut Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata, yang dibuktikan dengan dokumen transaksi dan tujuh delivery order. Kedua, CV Jaya Abadi ingkar janji karena hanya membayar sebagian harga pupuk yang telah diterimanya. Ketiga, CV Jaya Abadi telah dinyatakan lalai melalui pemberitahuan jatuh tempo dan somasi, tetapi tetap tidak melunasi kewajibannya hingga batas waktu 30 Juni 2023. Penelitian ini menyimpulkan bahwa seluruh unsur wanprestasi terpenuhi dalam perjanjian jual beli antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Iwanti, N. A. M., & Taun. (2022). Akibat hukum wanprestasi serta upaya hukum wanprestasi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jurnal Ilmu Hukum THE JURIS, 6(2), 348–349. https://ejournal.stihawanglong.ac.id/index.php/juris/article/download/601/386

Jabalnur, Ruliah, Haris, O. K., Yuningsih, D., Zahrowati, & La Aci, M. H. (2024). Perjanjian di bawah tangan ditinjau dari asas pacta sunt servanda. Halu Oleo Legal Research, 6(2), 247. https://journal.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/848

Mahfuzh, A., Roisah, K., & Prabandari, A. P. (2021). Wanprestasi dalam perjanjian jual beli kios (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/PDT.G/2016/PN.KPG). Notarius, 14(2), 681–693. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view /43720

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana.

Miru, A., & Pati, S. (2020). Hukum perjanjian: Penjelasan makna pasal-pasal perjanjian bernama dalam KUH Perdata (BW). Sinar Grafika.

Muhaimin. (2020). Metode penelitian hukum. Mataram University Press.

Muhammad, A. (2004). Hukum dan penelitian hukum. Citra Aditya Bakti.

Musadad, A. (2021). Hukum perikatan: Pendekatan hukum positif dan hukum Islam. Literasi Nusantara Abadi.

Nugraha, I. M. J. W., Dantes, K. F., & Suastika, I. N. (2022). Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan pelanggan terhadap PT Mensana dalam perjanjian jual beli obat ternak di PT Mensana. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 209–219. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45943

Putra, I. K. D. A., Windari, R. A., Dantes, K. F., & Kusuma, P. R. A. (2025). Akibat hukum wanprestasi terhadap perjanjian jual-beli atas hasil perkebunan jeruk di Desa Mangguh Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 5(1). https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/5045

Soekanto, S. (2019). Pengantar penelitian hukum. UI Press.

Subekti, R. (2022). Hukum perjanjian. Intermasa.

Yahman. (2021). Batas pembeda wanprestasi & penipuan dalam hubungan kontraktual. Jakad Media Publishing.

Downloads

Published

2026-10-31

Issue

Section

Articles

Citation Check