Tinjauan Yuridis Unsur-Unsur Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Agribisnis antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi (Studi Putusan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jetish.v6i1.9356Keywords:
wanprestasi; unsur wanprestasi; perjanjian jual beli; somasi; putusan pengadilanAbstract
Sengketa wanprestasi dalam perjanjian jual beli pupuk antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi diputus dalam Putusan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Tjk. Pupuk seberat 403.132 kilogram senilai Rp2.022.018.200,00 telah diserahkan berdasarkan tujuh delivery order, tetapi pembeli tidak melunasi pembayaran sehingga tersisa utang sebesar Rp1.494.525.000,00 meskipun telah diberikan pemberitahuan piutang jatuh tempo dan tiga kali somasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis unsur-unsur wanprestasi yang terpenuhi dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga unsur wanprestasi menurut Pasal 1234 dan Pasal 1243 KUHPerdata terpenuhi. Pertama, terdapat perjanjian jual beli yang sah menurut Pasal 1320 dan mengikat menurut Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata, yang dibuktikan dengan dokumen transaksi dan tujuh delivery order. Kedua, CV Jaya Abadi ingkar janji karena hanya membayar sebagian harga pupuk yang telah diterimanya. Ketiga, CV Jaya Abadi telah dinyatakan lalai melalui pemberitahuan jatuh tempo dan somasi, tetapi tetap tidak melunasi kewajibannya hingga batas waktu 30 Juni 2023. Penelitian ini menyimpulkan bahwa seluruh unsur wanprestasi terpenuhi dalam perjanjian jual beli antara PT Sang Hyang Seri dan CV Jaya Abadi.
Downloads
References
Iwanti, N. A. M., & Taun. (2022). Akibat hukum wanprestasi serta upaya hukum wanprestasi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jurnal Ilmu Hukum THE JURIS, 6(2), 348–349. https://ejournal.stihawanglong.ac.id/index.php/juris/article/download/601/386
Jabalnur, Ruliah, Haris, O. K., Yuningsih, D., Zahrowati, & La Aci, M. H. (2024). Perjanjian di bawah tangan ditinjau dari asas pacta sunt servanda. Halu Oleo Legal Research, 6(2), 247. https://journal.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/848
Mahfuzh, A., Roisah, K., & Prabandari, A. P. (2021). Wanprestasi dalam perjanjian jual beli kios (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/PDT.G/2016/PN.KPG). Notarius, 14(2), 681–693. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view /43720
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana.
Miru, A., & Pati, S. (2020). Hukum perjanjian: Penjelasan makna pasal-pasal perjanjian bernama dalam KUH Perdata (BW). Sinar Grafika.
Muhaimin. (2020). Metode penelitian hukum. Mataram University Press.
Muhammad, A. (2004). Hukum dan penelitian hukum. Citra Aditya Bakti.
Musadad, A. (2021). Hukum perikatan: Pendekatan hukum positif dan hukum Islam. Literasi Nusantara Abadi.
Nugraha, I. M. J. W., Dantes, K. F., & Suastika, I. N. (2022). Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan pelanggan terhadap PT Mensana dalam perjanjian jual beli obat ternak di PT Mensana. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 209–219. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45943
Putra, I. K. D. A., Windari, R. A., Dantes, K. F., & Kusuma, P. R. A. (2025). Akibat hukum wanprestasi terhadap perjanjian jual-beli atas hasil perkebunan jeruk di Desa Mangguh Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 5(1). https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/5045
Soekanto, S. (2019). Pengantar penelitian hukum. UI Press.
Subekti, R. (2022). Hukum perjanjian. Intermasa.
Yahman. (2021). Batas pembeda wanprestasi & penipuan dalam hubungan kontraktual. Jakad Media Publishing.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Adinda Riesky Nathania, Mohammad Wendy Trijaya, Dora Mustika, Dewi Septiana, Sayyidah Sekar Dewi Kulsum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health (publisher of JETISH) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.










