Analisis Peristiwa Kanjuruhan Ditinjau dari Aspek Hukum

Authors

  • Rewiyaga Rewiyaga Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Moody Rizqy Syailendra Putra Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1531

Keywords:

Penelitian, Kepentingan, Manusia, Peristiwa Kanjuruhan

Abstract

Didalam kehidupan social terdapat banyaknya perbedaan kepentingan dan hal itu tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik atau pertengkaran sesama manusia dikarenakan adanya kepentingan yang saling bertentangan. Setiap dari kepentingan tentu perlu adanya perlindungan yang semua harus terpenuhi apabila telah terciptanya peraturan-peraturan yang mengatur seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mengurangi untuk terjadinya yang dirugikan dalam hal ini. Sehingga maksud dibuatnya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latar belakang serta kronologi dari peristiwa kanjuruhan, dan untuk mendeskripsikan peristiwa kanjuruhan apabila dilihat dari persepsi hukum dan masyarakat. Penulisan jurnal ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif, dimana data sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik studi kepustakaan atau literatur. Hasil penelitian memberikan hasil bahwa tragedi kanjuruhan tergolong dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan, dimana pengaturannya telah ada jelas pada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 pasa pasal 9, hal ini berdasarkan tinjauan dari bentuk serangan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yaitu adanya sebuah tindakan pembunuhan dan penyiksaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atmaja, Aryo. (2022). Tragedi Kanjuruhan Jadi Paling Kelam Kedua dalamSejarah Sepak Bola Dunia, Jumlah Korban Melewati Peristiwa Hillsborough. https://www.bola.com/indonesia/read/5085899/tragedi-kanjuruhan-jadi-paling-kelam-kedua-dalam-sejarah-sepak-bola-dunia-jumlah-korban-melewati-peristiwa-hillsborough.(5 Oktober 2023).

Fizriyani, Wilda. (2022). Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang. https://sport.republika.co.id/berita/rk8lk4348/korban-meninggal-tragedi-kanjuruhan-jadi-135-orang#:~:text=Pasien%20meninggal%20dalam%20perawatan%20di,dan%20135%20orang%20dinyatakan%20meninggal.(5 Oktober 2023).

Mulyadi, Mulyadi,et al. (2023). “Analisis Peristiwa Kanjuruhan Ditinjau Dari Aspek Hukum Dan Masyarakat Indonesia”. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1,(3), 210-228.

Wibawana, Widhia Arum. (2022). Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Penyebab dan Jumlah Korban. https://news.detik.com/berita/d-6324274/tragedi-kanjuruhan-kronologi-penyebab-dan-jumlah-korban.(5 Oktober 2023).

Downloads

Published

2024-04-01

How to Cite

Rewiyaga, R., & Putra, M. R. S. (2024). Analisis Peristiwa Kanjuruhan Ditinjau dari Aspek Hukum. Journal of Law, Education and Business, 2(1), 43–47. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1531

Issue

Section

Articles

Citation Check