Efektivitas Undang-Undang Merek Dalam Perlindungan Produk Karya Seni Tradisional

Authors

  • Meriza Elpha Darnia Universitas Riau, Indonesia
  • Justisia Amru Coryna Universitas Riau, Indonesia
  • M Fatur Rizky Universitas Riau, Indonesia
  • Raja Aisyah Fahira Rahimi Universitas Riau, Indonesia
  • Verdiansyah Verdiansyah Universitas Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1540

Keywords:

Merek, Karya Seni Tradisional, Undang-Undang Merek

Abstract

Salah satu potensi yang dapat dikelola masyarakat umum untuk pengembangan perekonomian ialah tentang pemahaman dan keterampilan bagaimana produk karya seni tradisional. Secara khusus, merek berperan penting dalam menjaga persaingan komersial yang sehat, karena dengan adanya merek dapat menciptakan kekuatan untuk membedakan satu produk dengan produk yang lainnya. Studi penelitian memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas undang-undang merek yang melindungi karya tradisional di suatu daerah dan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek berdasarkan  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan merupakan studi pustaka, yang mana menggunakan cara pengumpulan data dengan cara mencari sumber-sumber dan merkontruksi dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, ataupun hasil riset-riset yang sudah ada sebelumnya. Penelitian kualitatif memiliki sifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis induktif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardiansyah, I. (2022). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Budaya Tradisional Di Indonesia. Jurnal Trias Politika, 6(1), 123–129. Https://Doi.Org/10.33373/Jtp.V6i1.3894

Havinando, A. A. (2022). Konsekuensi Hukum Logo Yang Didaftarkan Sebagai Ciptaan Dan Merek Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(2), 310–322. Https://Doi.Org/10.23920/Jbmh.V6i2.305

Ii, B. A. B., & Geografis, D. A. N. I. (2016). Berdasarkan Undang Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek. 13–26.

Iii, B. A. B., Kain, P., & Alor, T. (2000). Bab Iii Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual Untuk Perlindungan Kain Tenun Alor. 29–98.

Downloads

Published

2024-04-01

How to Cite

Darnia, M. E., Coryna, J. A., Rizky, M. F., Rahimi, R. A. F., & Verdiansyah, V. (2024). Efektivitas Undang-Undang Merek Dalam Perlindungan Produk Karya Seni Tradisional. Journal of Law, Education and Business, 2(1), 111–115. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1540

Issue

Section

Articles

Citation Check