Kajian Yuridis Makna Pajak dan Retribusi (Studi Kasus Pajak Pedagang Kaki Lima)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1602Keywords:
Pajak, Pemerintah, UMKMAbstract
Menjadi fenomena negatif apabila para pedagang kaki lima ini mengartikan ataupun menginterpretasikan salah terkait dengan pajak dan retribusi hal ini tentu akan sangat berdampak bagi keuangan negara atau sumber pendapatan negara. Oleh karena itu dalam tulisan ini penulis akan membahas lebih lanjut terkait dengan bagaimana pedagang kaki lima menginterpretasikan terkait dengan pajak ini. hasil atau output dari tulisan ini diharapkan bahwa banyak masyarakat yang paham terkait dengan pemaknaan pajak dan retribusi bahwa sesungguhnya hal itu sangat penting bagi keuangan negara terkait dengan objeknya penulis akan membahas terkait dengan PKL kawasan saya salira bagaimana cara mereka dalam memaknai pajak. Dengan adanya perkembangan globalisasi maka terkait sektor ekonomi makro membuat kebijakan pemerintah seiring dengan berjalannya waktu menertibkan beberapa persoalan terkait dengan perdagangan kaki lima yang konteksnya di sini adalah menganggap bahwa terkait dengan hal tersebut kurang penting. Beberapa kebijakan pemerintah justru hanya berfokus kepada keindahan kota Dan menganggap bahwa pedagang kaki lima ini dapat memperburuk kota atau tidak menciptakan atau mencerminkan estetika pada kota. Beberapa pemerintah kurang respon keadaan para pedagang kaki lima padahal para pedagang kaki lima ini mengaku bahwa mereka membayar pajak dan retribusi seperti dengan UMKM yang lainnya akan tetapi mereka merasa bahwa keberadaan mereka ini tidak dianggap oleh pemerintah bahkan ketika ada penertiban oleh satpol PP mereka merasa bahwa mereka itu adalah kriminal mereka adalah sampah sosial padahal partisipasi para pedagang kaki lima terkait dengan pembayaran pajak dan retribusi ini juga seharusnya merupakan bukti bahwa mereka telah berperan Andi dalam membangun negeri dalam meningkatkan devisa negara yang nantinya akan diolah kembali untuk kepentingan pembangunan nasional.
Downloads
References
Aneswari, Y. R., Darmayasa, I. N., & Yusdita, E. E. (2015). Perspektif Kritis Penerapan Pajak Penghasilan 1% pada UMKM. Simposium Nasional Perpajakan, 5, 1-22.
Anggraeni, P. (2022). Pengaruh Kunjungan Wisata, UMKM, Pajak Hiburan, Retribusi Pariwisata Terhadap PAD Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi, 14(2), 289-299.
Darang, Y. K., Wibisono, S. H., & Mukoffi, A. (2021). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) pada Badan Pelayanan Pajak Kota Malang (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi Universitas Tribhuwana Tunggadewi).
Giovanni, S. (2023). Efektivitas Bantuan Sosial Untuk Umkm Di Masa Pandemi Covid 19 Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dki Jakarta Tahun 2020-2021 (Doctoral Dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia).
Hasanuddin, H. (2021). Upaya Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Kota Bekasi Menjaga UMKM Dalam Menghadapi Krisis Di Masa Pandemi Covid 19. Equity: Journal Of Economics, Management And Accounting, 16(2), 65-72.
Kumaratih, C., & Ispriyarso, B. (2020). Pengaruh kebijakan perubahan tarif PPH final terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 158-173.
OM, A., IH, P., & Risnaningsih, R. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaku UMKM Mie Aceh dan Teh Tarek Bang Ahmad di Kota Malang Dalam Kewajiban Pajak Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi Universitas Tribhuwana Tunggadewi).
Paotonan, N. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Dinas Koperasi, Umkm, Perindustrian, Dan Perdagangan, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Doctoral Dissertation, Universitas Bosowa).
Rahmah, A., & Permata, C. (2022). Analisis Hukum Penetapan Tarif Pajak Restoran Terhadap Umkm Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 10(02).
Wulandari, A. (2021). Pengaruh Kebijakan Pajak, Pemanfaatan Teknologi, Gaya Kepemimpinan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Pasar Godean (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












