Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara Arab Saudi yang juga Memperjuangkan Perjuangan Diplomasi Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1608Keywords:
Tenaga Kerja Indonesia, Hubungan Bilateral, Diplomasi, Arab SaudiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar perjuangan diplomasi Republik Indonesia dalam permasalahan TKI di Arab Saudi dan substansi perjuangan diplomasi Republik Indonesia terhadap permasalahan TKI di Arab Saudi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Banyaknya TKI ke Arab Saudi disebabkan oleh tingginya permintaan dari negara tersebut selaku negara maju yang terus membangun negaranya di berbagai sektor, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja. Hal ini menjadi peluang bagi Pemerintah Indonesia mengirimkan TKI ke Arab Saudi agar dapat mengurangi pengangguran dan dapat meningatkan ekonomi masyarat di Indonesia akan tetapi akibat dari pengiriman tersebut menimbulkan berbagai permasalahan seperti: penganiayaan, gaji tidak dibayar, pelecehan, dan pembuhunan yang menimbulkan masalah dalam konteks hubungan Indonesia-Arab Saudi. Dengan dasar itu, sebagai konsekuensi bagi Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan nasib para TKI tersebut melalui diplomasinya seperti memediasi kepentingan para TKI dengan Pemerintah Arab Saudi, memberi advokasi atau bantuan hukum.
Downloads
References
Ahdori, A. R. (2019, Desember 27). Kaleidoskop 2019: LAZISNU Bebaskan Eti dari Hukuman Mati di Arab Saudi. Diakses Maret 6, 2022, dari https://www.nu.or.id/nasional/kaleidoskop-2019-lazisnu-bebaskan-eti-dari-hukuman-matidi-arab-saudi-saIYr
Darren, D. C. (2019). Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Berdasarkan Nota Kesepahaman Indonesia-Arab Saudi dalam Menangani Masalah Hukum yang Menimpa Tenaga Kerja Indonesia. Skripsi
Ismail. (2019). Alasan Pemerintah Indonesia Melakukan Moratorium TKI Domestik ke Arab Saudi Pasca MoU Tahun 2014. Ilmu Hubungan Internasional, Vol 7 No 1, 481-496
Kompas. (2018). Perlindungan Pekerja Migran. Jakarta: Koran Kompas.
Kurniawan, H. (2015). Diyat : Sebuah Analisa Persepsi Publik. Laporan Akhir Kemnterian Luar Negeri
Kurniawati, S. L. (2017). Pengertian Diplomasi dalam Studi Hubungan Internasional.
Lubis, U. (2022). 5 Prioritas Diplomasi Indonesia Tahun 2022. Diakses pada tanggal Mei 27, 2022, dari IDN Times: https://www.idntimes.com/opinion/politic/uni-lubis/lengkap-5- prioritas-diplomasi-indonesia-tahun/full
Majid, M. K. (2014). Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menangani Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Overstayers di Arab Saudi Tahun 2011. Skripsi.
Monica, E. M. (2019, January). Evaluasi Kebijakan Perlindungan PMI/Pekerja Migran Internasional Sektor Informal di Arab Saudi 2011-2018. Jurnal Diplomasi dan Keamanan, 11(1), 39.
Negeri, K. L. (2020). Rencanan Strategis Kementrian Luar Negeri Tahun 2020-2024.
Pangestu, S. (2020). Diplomasi Indonesia dalam Meningkatkan Keamanan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. Skripsi, 8.
Politik, M. M. (2020, Desember 12). Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI di Saudi. Diakses Maret 3, 2022, dari https://www.matamatapolitik.com/news/diplomasi-pemerintah-gagallindungi-tki-di-saudi
Prativi, D. C. (2019). Upaya Diplomasi Indonesia dalam Kasus Pembebasan Pekerja Migran. Journal of International Relations, 5(4), 594.
Priambodo, D. B. (2019). Kegagalan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Pada Kasus Tenaga Kerja Tuti Tursilawati. Journal of International Relations, 5(4).
Shabana, A. (2020). Jaringan Komunikasi Kelompok Berbasis Mobile Phone Pekerja Migran Indonesia di Hongkong. Prosiding Seminar Nasional Unimus, 3, 304.
Suparwedi, W. (2019, Juli). NU Care Bantu Selamatkan TKI Eti dari Hukuman Mati di Saudi. Diakses pada tanggal Maret 5, 2022, dari https://www.neraca.co.id/article/119072/nucare-selamatkan-tki-eti-dari-hukuman-mati-di-saudi
Susilo, S. (2016, Juni). Beberapa Faktor yang Menentukan TKI dalam Memilih Negara Tujuan Sebagai Tempat Bekerja, Studi di Desa Aryojeding Kabupaten Tulungagung. Jurnal Pendidikan Geografi, 21(2), 40.
Valensy, C. (2017). Peran International Labour Organization (ILO) dalam Melindungi Buruh Migran Indonesia Tahun 2012 – 2016. JOM FISIP, Volume 4 No 2, 2
Yolanda, N. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia." Fakultas Hukum Universitas Palembang. Fakultas Hukum, Volume 19 No 2, 209
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












