Penerapan Asas Fiduciary Duty Dalam Tanggung Jawab Direksi pada Perseroan Terbatas

Authors

  • Athalia De Valerie Universtias Tarumanagara, Indonesia
  • Moody Rizqy Syailendra Putra Universtias Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1670

Keywords:

Perseroan Terbatas, Direksi, Fiduciary Duty, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007

Abstract

Pada masa kini  berbagai jenis usaha telah berkembang di Indonesia salah satu bentuknya yaitu Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas sebagai usaha yang berbadan hukum,terdiri dari beberapa organ-organ perseroan terbatas. Direksi merupakan salah satu organ perseroan yang bertugas untuk melakukan pengurusan dan perwakilan atas nama perseroan terbatas. Melalui keterkaitan fungsi direksi ini maka menempatkan posisi direksi agar bersesuaian dengan prinsip fiduciary duty. Adapun dasar hukum terkait pengaturan direksi terdapat di Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Yani, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Jakarta, Rajawali Pers, 1999.

Budiarto, Agus. 2009, Merger Bank. Jakarta: Ghalia Indonesia

Chidir Ali, Badan Hukum, Bandung, Alumni, 1987

Fajar ND.,M.,& Achmad, Y., Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar. 2010

Fuady,Munir, Doktrin-doktrin Modern dalam Corporate Law dan Eksistensinya Dalam Hukum Indonesia, Cetakan Kedua, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2010.

H.M.N. Purwosutjipto.,, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jakarta:Kencana,2007

Harris, F., & Anggoro, T. 2010. Hukum Perseroan Terbatas Bogor : Ghalia Indonesia, 2010.

Indonesia, Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas,UU No.40 Tahun 2007, LN. No. 106, TLN. No. 4756.

Jono,Hukum Kepailitan, Cetakan ketiga, Edisi Kesatu, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.

Khairandy, Ridwan, Perseroan Terbatas, Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2008

M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Cetakan Ketiga, Edisi Ketujuh, Jakarta, Sinar Grafika, 2011.

Marwan, Kamus Hukum Dictionary Of Law Complete Edition, Cetakan Kesatu, Surabaya, Reality Publisher, 2009.

Nindyo Pramono, “Perbandingan Perseroan di Beberapa Negara”, Kegiatan Pelaksanaan dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2012, hlm.15.

Wahyuni, Willa, 2022. Perusahaan Berbadan hukum dan Perusahaan Tidak Berbadan Hukum. Diakses 2 Oktober 2023 https://www.hukumonline.com/berita/a/perusahaan-berbadan-hukum-dan-perusahaan-tidak-berbadan-hukum-lt62fa2c2107e88/?page=2.

Downloads

Published

2024-04-01

How to Cite

De Valerie, A., & Putra, M. R. S. (2024). Penerapan Asas Fiduciary Duty Dalam Tanggung Jawab Direksi pada Perseroan Terbatas. Journal of Law, Education and Business, 2(1), 373–379. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1670

Issue

Section

Articles

Citation Check