Analisis Hukum Terhadap Pelaku yang Melakukan Tipu Gelap Dalam Proyek dan Jabatan di Lampung Selatan (Studi Putusan Nomor: 467/Pid.B/2023/PN TJK)

Authors

  • Monica Permata Sari Johan Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Yeriko Yeriko Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Angga Alfiyan Universitas Bandar Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1862

Keywords:

Penipuan, Penggelapan dan Proyek

Abstract

Tindak pidana penggelapan jabatan diatur dalam Pasal 374 KUHP. Ini merupakan tindak pidana penggelapan berat yang bentuk pokoknya pasal 372 KUHP. Hal ini menyangkut ketentuan yuridis mengenai tindak pidana penggelapan jabatan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan jabatan. Pasal 374 KUHP hanya diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan di sektor swasta. Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 467/Pid.B/2023/PN Tjk. Pada 22 Juni 2023, terdakwa didakwa melakukan penipuan pada proyek jalan di Lampung Selatan dengan nilai nominal 2,6 miliar. Setelah mendapatkan uang, terdakwa kemudian menghilang dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020. Terdakwa melanggar Pasal 378. Akibatnya hakim menghukum terdakwa 2 (dua) tahun penjara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitri Wahyuni.2017.Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia.Tangerang Selatan.

Ismail Ramadan.2013.Problem Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Reorientasi Tujuan Pemidanaan.Jurnal Hukum Dan Peradilan.Vol 2 No 2.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Moeljanto.1987.Asas-Asas Hukum Pidana.PT Bina Askara.Jakarta.

N.Simanjuntak.2003.Kriminologi.Tarsito.Bandung.

Pradhita Rika Negara.2014.Jurnal Verstek.Surakarta.Vol 5 No 2.

Rahmanuddin Tomalili. 2019. Hukum Pidana. Cetakan Pertama. CV Budi Utama.Yogyakarta.

Rianda Prima Putri.2019.Pengertian Dan Fungsi Pemahaman Tindak Pidana Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia.Padang.Vol 1 No 2.

Roni Utama.2013.Jurnal Verstek.Surakarta.Vol 5 No 2.

Samidjo. 1985. Pengantar Hukum Indonesia. Bandung

Soedarto. 1986. Hukum Dan Hukum Pidana. Alumni. Bandung

Tolib Setiady. 2010. Pokok-Pokok Penintesier Indonesia. Alfabeta. Bandung

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Hasil Amandemen)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Yoga Saputra Alam.Erlina B.Anggalana.2021.Analisis Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan.Jurnal Pro Justicia.Bandar Lampung.Vol 2 No 2.

Zainudin Hasan.2021.Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penggelapan Sebagai Implementasi Peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.Vol 2 No 1.

Downloads

Published

2024-04-01

How to Cite

Johan, M. P. S., Yeriko, Y., & Alfiyan, A. (2024). Analisis Hukum Terhadap Pelaku yang Melakukan Tipu Gelap Dalam Proyek dan Jabatan di Lampung Selatan (Studi Putusan Nomor: 467/Pid.B/2023/PN TJK). Journal of Law, Education and Business, 2(1), 486–497. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1862

Issue

Section

Articles

Citation Check