Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tentang Efisiensi Pembayaran Digital (QRIS) (Studi pada Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Lampung)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1915Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, Sistem Pembayaran, QR CodeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dan mengevaluasi standar keamanan terkait penggunaan QR Code sebagai metode pembayaran dalam transaksi komersial, serta menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang memanfaatkannya. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian normatif, yang memungkinkan untuk menelaah dan menyelesaikan tantangan hukum terkait melalui tinjauan norma-norma dan regulasi yang terkait dengan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa penerbit QR Code diharuskan menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. Selain itu, penerbit juga diwajibkan memberikan kompensasi finansial kepada pengguna apabila kerugian terjadi tanpa kesalahan dari pihak pengguna. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas penerbit juga menjadi hal yang ditekankan dalam upaya memastikan keamanan dan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna QR Code dalam transaksi komersial.
Downloads
References
Gunawan Widjaja Dan Ahmad Yani. 2003. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka, Jakarta, Hlm. 5.
Jawi, I,. And S. T .Heru Supriyono. 2018. “Pemindaian QR Code Untuk Aplikasi Penampil Informasi Data Koleksi Di Museum Sangiran Sragen Berbasis Android.”Phd Diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jurnal Emitor, Vol. 17, No. 1, Hlm. 17.
Joseph Dedy Irawan Dan Emmalia Adriantantri. 2018. Pemanfaatan QR-Code Sebagai Media Promosi Toko. Jurnal Mnemonic, Vol. 1, No. 2, Hlm. 8.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 1999 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen BI.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 Tentang Uang Elektronik (e-money). Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik
Rosmawati, 2018. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Prenada Group Kencana, Jakarta. Hlm. 21.
Tarantang, Jefry, Annisa Awwaliyah, Maulidia Astuti, And Meidinah Munawaroh. 2019. “Perkembangan Sistem Pembayaran Digital. Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia.” Jurnal. Al-Qardh, Vol. 4, No. 1, Hlm. 3
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Predana Media Group, Jakarta, Hlm. 21.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












