Indahnya Keberagaman dan Pentingnya Toleransi Dalam Masyarakat Multikultural di Masjid Agung Banten Lama
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1950Keywords:
Multikultural, Toleransi, PendidikanAbstract
Multikulturalisme merupakan suatu pengertian atau kondisi suatu masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan. Pengetahuan dimulai dari sikap budaya yang ditemui dalam situasi apa pun yang melibatkan sekelompok orang dari latar belakang budaya berbeda dan dibangun melalui keterampilan yang mendukung proses komunikasi efektif dengan setiap orang. Masyarakat multikultural merupakan suatu kesatuan sosial dimana kelompok suku, budaya, dan agama yang berbeda hidup berdampingan dalam satu kesatuan. Keberagaman ini menciptakan lingkungan yang penuh perbedaan dan menimbulkan dinamika sosial yang unik. Dalam masyarakat multikultural, interaksi antarbudaya merupakan kunci pembentukan identitas kolektif. Pertukaran nilai, norma, dan tradisi antar kelompok memperkaya pengalaman hidup komunal. Namun menjaga keharmonisan memiliki tantangan tersendiri, sehingga penting untuk menghormati perbedaan. Pendidikan berperan penting dalam membangun pemahaman dan toleransi dalam masyarakat multikultural. Sekolah adalah tempat di mana keberagaman dirasakan, nilai-nilai budaya dihormati dan sikap inklusif dipromosikan. Dengan demikian, terciptalah masyarakat multikultural sebagai lingkungan yang menerima dan menghormati individualitas setiap orang. Keberhasilan masyarakat multikultural juga didukung oleh langkah-langkah yang mendukung integrasi dan partisipasi semua kelompok di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan masalah sosial. Dengan memberikan ruang bagi partisipasi yang setara, masyarakat multikultural dapat membangun ikatan solidaritas yang kuat, menghadapi perubahan dengan bijak dan menciptakan hidup berdampingan secara harmonis. Multikulturalisme di Indonesia tumbuh dan berkembang dari nasionalisme. Multikulturalisme Indonesia mengakui keberagaman budaya suku bangsa di Indonesia dan bahkan menjadi dasar keberagaman hidup berdampingan di Indonesia. Keberagaman budaya suku bangsa di Indonesia bukan menjadi pemecah belah melainkan menjadi faktor pemersatu bangsa. Multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang diwujudkan dalam berbagai cara. Sejarah pendidikan multikultural telah melalui beberapa fase, yang paling menonjol adalah upaya standarisasi studi etnis di semua kurikulum. Multikulturalisme penting karena mempengaruhi pembicaraan dan perilaku sosial antara individu dan masyarakat, serta kebijakan pemerintah untuk menjaga keadilan dan persatuan nasional.
Downloads
References
Arifrianto, Y. A. (2020). Peran Gembala Menanamkan Nilai Kerukunan Dalam Masyarakat Majemuk. Voice Of HAMI: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 3 no 1(1), 1–3. http://stthami.ac.id/ojs/index.php/hami/article/viewFile/11/13
Febriyanti, M., Arifiana, N., & Setiawan, W. (2023). Realitas komunikasi diantara penganut umat berbeda agama. 2(1).
Filmillah, I. (2014). Perubahan Status Sosial Petani Tambak Desa Manyarejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Pasca Keberadaan Gresik. 25–48. http://digilib.uinsby.ac.id/342/
Hindarto, T. (2018). Kentongan dan Simbol Status Sosial : Studi Kasus di Wilayah Desa Paketingan Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap. Jurnal Analisa Sosiologi, 7(2), 274–282.
Ii, B. A. B., & Kerukunan, A. (n.d.). Paulus Wirutomo, dkk, Sistem Sosial Indonesia , (Jakarta: UI-Press,2012), 58. 19. 19–32.
Indrastuti, N. S. K. (2018). Representasi Unsur Budaya dalam Cerita Rakyat Indonesia: Kajian Terhadap Status Sosial dan Kebudayaan Masyarakat. Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJ - SSH), 3(3), 189–199.
Indriastuty, H. R., Efendi, A. R., & Saipudin, A. I. (2020). Bangunan Masjid Agung Banten sebagai Studi Sosial dan Budaya. Pattingalloang, 7(2), 119–132. https://ojs.unm.ac.id/pattingalloang/article/view/13517
Kartika, E. (2017). Peningkatan Sikap Menghargai. 11.
Naim, N. (2016). Membangun Kerukunan Masyarakat Multikultural. Jurnal Multikultural & Multireligius, 15(1), 205–213.
Normina. (2014). Masyarakat dan Sosialisasi. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan, 12(22), 107–115. http://sharenexchange.blogspot.com/2010/02/sosialisasi-masyarakat_8061.
Perdiana, K., & Ambara, G. D. M. (2015). Potret Harmonis Masyarakat Multikultur di Desa Panji Anom. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 1(1), 21–28. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JIIS/article/download/20171/12199
Saputra, F. T., & . M. (2020). Komunikasi Antar Budaya Etnis Tionghoa Dan Penduduk Muslim Di Banten. DIALEKTIKA KOMUNIKA: Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 7(2), 147–156. https://doi.org/10.33592/dk.v7i2.366
Sari, D. S. (2017). Masjid dan vihara: simbol kerukunan hubungan antara islam dan buddha: studi kasus di Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten. In Repository.Uinjkt.Ac.Id. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/34723
Sekolah, D. I., Negeri, D., & Lebong, R. (2019). Nim: 15591051.
Supriyanto, A., & Wahyudi, A. (2017). Skala karakter toleransi: konsep dan operasional aspek kedamaian, menghargai perbedaan dan kesadaran individu. Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 7(2), 61. https://doi.org/10.25273/counsellia.v7i2.1710
Widiatmaka, P., Hidayat, M. Y., Yapandi, & Rahnang. (2022). Pendidikan Multikultural dan Pembangunan Karakter Toleransi. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia, 09(02), 119–133.
zaini maskuri. (2016). Pembinaan Sikap Tasamuh Dan Ta’awun Pada Santri Putra Di Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan Bandongan Magelang Tahun 2023. 01, 1–23.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












