Nilai-Nilai Dan Hubungan Budaya Terhadap Perkembangan Pendidikan Islam di Era Modern
Keywords:
Nilai, Budaya, Perkembangan Islam, ModernAbstract
Pendidikan merupakan suatu proses kebudayaan yang mengangkat harkat dan martabat yang bertahan seumur hidup. Pendidikan selalu berkembang dan menghadapi zaman yang selalu berubah. Itu sebabnya mau tidak mau, pendidikan harus dirancang untuk mengimbangi perubahan-perubahan ini, jika pendidikan tidak dirancang untuk mengikuti laju perubahan, maka pendidikan akan tertinggal dari laju perkembangan zaman itu sendiri. Budaya pendidikan terutama integrasi nilai, keyakinan, asumsi, persepsi dan keinginan diyakini dan digunakan oleh anggota masyarakat sebagai pedoman berperilaku dan solusi permasalahan (internal dan eksternal) yang mereka hadapi. Dengan kata lain, budaya pendidikan Islam adalah semangat, sikap, dan perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam masyarakat secara permanen menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai nilai-nilai ajaran Islam. Pendidikan Islam merupakan sarana untuk mempersiapkan masyarakat muslim yang benar-benar memahami Islam. Budaya pendidikan Islam sudah pasti menjadi kebiasaan banyak orang Masyarakat Islam mengambil landasannya dari Hadits dan Al-Quran.budaya pendidikan Islam adalah semangat, sikap, dan perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam masyarakat secara permanen menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai nilai-nilai ajaran Islam. Hubungan antara pendidikan dan budaya saling berkaitan. Pendidikan bertujuan membentuk agar manusia dapat menunjukkan perilakunya sebagai mahluk yang berbudaya yang mampu bersosialisasi dalam masyarakatnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran pendidikan dalam kehidupan suatu masyarakat atau bangsa, bukan sekedar sebagai kegiatan alih pengetahuan, dan keterampilan (transfer of knowledge and skill), tetapi seharusnya juga sebagai kegiatan alih nilai dan budaya (transfer of value and culture). Nilai-nilai budaya dalam ajaran Islam itu penting secara mendalam. jika seseorang dapat menangani kegiatan pendidikan paling banyak dan hal itu dapat tertanam dalam diri siswa ketika mereka menjadi guru dicontohkan oleh pola dan perilaku proses sosial di sekolah Sebab guru mempunyai peran yang sangat strategis memberikan nilai-nilai positif dalam budaya Islam yang positif.
References
Anonim. 2007. "Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional". Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Arifin, Moh. 1994. "Filsafat Pendidikan Islam". Bumi Aksara: Jakarta.
Fattah, Nanang. 2004. "Landasan Manajemen Pendidikan". (PT Remaja Rosdakarya: Bandung).
Khoiruddin, Moh. 2018. "Pendidikan Islam Tradisional dan Modern". Vol. 25, No. 2.
Koentjaraningrat. 1976. "Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan". Gramedia: Jakarta.
Muhaimin. 2009. "Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran". (PT Raja Grafindo Persada: Jakarta).
Rahman, Getteng Abdul. 1997. "Pendidikan Islam dalam Pengembangan Moral, Remaja, Wanita, dan pembangunan". (Yayasan Al-Ahkam: Makassar).
Rudwi, Hantoro Ramandha dkk. 2022. "Modernisasi dan Enkulturasi Budaya dalam Pendidikan Islam". Jurnal Ilmu Multidisiplin. Vol. 1, No. 2.
Suwadi. 2003. "Memahami Hubungan Interplay Antara Sekolah Dengan Masyarakat Dalam perspektif Progresivisme". Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 4, no. 2.
Tholchah, Hasan Muhammad. 2000. "Diskursus Islam Dan Pendidikan (Sebuah Wacana Kritis)". (PT Bina Wiraswasta insan Indonesia: Jakarta).
Triono, Al Fata Moh. 2015. "Manifestasi Budaya Dalam Pendidikan Islam: Membangun Intelektualisme Budaya dengan Nilai-nilai Pendidikan Islam". Jawa Timur. Vol 10, No. 2.
Widyastuti, Myta. 2021. "Peran Kebudayaan Dalam Dunia Pendidikan, The Role Of Culture In The World Of Education". Jurnal Kebhinekaan dan Wawasan Kebangsaan. Vol. 1 No. 1.
Yamin, Moh. 2013. "Ideologi Dan Kebijakan Pendidikan Menuju Pendidikan Berideologis Dan Berkarakter". Madani: Malang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.