Peran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dalam Melindungi Konsumen Apartemen Meikarta Terkait Perselisihannya Dengan Pihak Pengembang PT Mahkota Sentosa Utama

Ilhan Pasha Islamy Trisnadi(1), Gunardi Lie(2),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Pelanggaran konsumen merujuk pada tindakan atau praktik bisnis yang melanggar hak-hak atau kepentingan konsumen. Memberikan layanan yang tidak memenuhi harapan konsumen atau tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.Pelanggaran konsumen terjadi ketika perusahaan atau individu yang menjual produk atau layanan melanggar hak-hak atau kepentingan konsumen. Ini bisa termasuk pemasaran yang menyesatkan, produk yang cacat, layanan yang tidak memadai, penipuan, atau pelanggaran terhadap privasi. Pelanggaran semacam itu bisa merugikan konsumen secara finansial, fisik, atau emosional, dan sering kali memerlukan respons hukum atau regulasi untuk menyelesaikannya.


Keywords


Pelanggaran Konsumen, Respon Hukum, Hak-Hak

References


Chandra Adi Gunawan Putra, I Nyoman Putu Budiartha, Ni Made Puspasutari Ujianti, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Perspektif Kesadaran Hukum Masyarakat, 05 Januari 2023, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Warmadewa

https://ekonomi.bisnis.com/read/20221213/47/1607989/kronologi-lengkap-kisruh-meikarta-hingga-didemo-pembeli/2, Afifah Rahma Nurdifa

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/05050071/nasib-konsumen-meikarta-gagal-dapat-apartemen-malah-digugat-rp-56-miliar, Larissa Huda

https://safetynet.asia/kronologi-kasus-proyek-apartemen-meikarta-kenapa-mangkrak/, safetynet.asia


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 26 times
PDF Download : 23 times

DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2696

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ilhan Pasha Islamy Trisnadi, Gunardi Lie

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.