Perundungan pada Sekolah Internasional: Sebuah Analisis Kasus Perundungan di Binus School Serpong
(1) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
(2) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
(3) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
(4) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
(5) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
(6) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab, faktor pendukung, dan respons masyarakat terhadap kasus perundungan di Binus School Serpong. Kasus ini mencakup kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan sebagai bagian dari tradisi masuk geng. Menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini menemukan bahwa keberanian pelaku didorong oleh tradisi geng dan persepsi keuntungan dari keanggotaan geng. Respons masyarakat terhadap korban berubah drastis setelah muncul dugaan pelecehan seksual oleh korban, mencerminkan teori labeling, victim blaming, dan pengaruh media. Kesimpulannya, implementasi hukum perlindungan anak di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum.
Keywords
References
Alamsyah, I. E. dan M. I. (2023, October). KPAI Catat Ada Sebanyak 2.355 Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak pada 2023. REPUBLIKA. https://news.republika.co.id/berita/s29ndx349/kpai-catat-ada-sebanyak-2355-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-pada-2023.
Arsali, I., & Sari, I. K. (2023). Kejahatan Bullying terhadap Siswa Sekolah Dasar Jiyu 2 Mojokerto dalam Tinjauan Kriminologi. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 4(2), 48–56. https://doi.org/10.18196/ijclc.v4i2.18979
Brunner, B. R. (2016). What is civic professionalism in public relations? Practitioner perspectives—A pilot study. Public Relations Review, 42(1), 237–239. https://doi.org/10.1016/j.pubrev.2015.07.010
Farida, S. I. I. , dan R. R. ,. (2020). "Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perundungan (Bullying) Anak Dibawah Umur. Dinamika Hukum , 21(2), 44–51.
Ginting, A. S. M. Br. ,. (2023). Tindak Kekerasan Bullying Pelajar Menurut Paradigma Kriminologi. HeyLaw. https://heylaw.id/blog/tindak-kekerasan-bullying-pelajar-menurut-paradigma-kriminologi
Hamdan, H., Jaya, A., & Syam, E. S. (2021). Batasan Perlindungan Hukum Bagi Anak yang Dapat Dipertanggungjawabkan sebagai Pelaku Kejahatan. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 53–67. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.62
Harkrisnowo, H. (2020). Angka Kejahatan Dan Reaksi Sistem Peradilan Pidana Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 1(1), 34–58. https://doi.org/10.51370/jhpk.v1i1.4
McLeod, J. D. . (1995). A Model of the Self as an Integrated Processing System. ," Personality and Social Psychology Bulletin , 21(1), 151–166.
Media Online Posisi Cerdas. (2024). Plot Twist Kasus Bully Binus Serpong Geng Tai, Korban Ingin Gabung untuk Gaet Perempuan! Https://Www.Oposisicerdas.Com/2024/02/Plot-Twist-Kasus-Bully-Binus-Serpong.Html.
Mony, H., & Wahyuni, D. (2023). Newsmaking Criminology: Korban Kejahatan Susila dalam Berita Media Online. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(1), 11–20. https://doi.org/10.33366/jkn.v5i1.181
Mulyana, A. M. A., Akub, M. S., & Mirzana, H. A. (2023). Tinjauan Kriminologis terhadap Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak dalam Bentuk Perundungan (Bullying). Jurnal Diskursus Islam, 11(2), 83–95. https://doi.org/10.24252/jdi.v11i2.34160
Nastiti, B. M. , P. L. dan I. (2016). Kajian Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Melalui Media Elektronik (Cyber Bullying) Menggunakan Media Sosial Facebook (Studi Putusan Pn Klaten Nomor: 23/PID.SUS/2015/PN KLN). Jurnal Universitas Sebelas Maret, 5(1).
Nurleni, E. dan T. R. S. ,. (2022). Respon Masyarakat Terhadap Penangan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Di Palangka Raya. Jurnal Sosiologi, V(2).
Patalinghug, M. E., Hortilano, J., Repaso, E., Mollona, A., & Patalinghug, H. F. (2021). Students’ Satisfaction on School Services in a State College in the Philippines. Jurnal Pendidikan Progresif, 11(2), 165–175. https://doi.org/10.23960/jpp.v11.i2.202103
Raharjo, A. dan M. A. (2024, March 2). Terungkap Motif Perundungan di Binus School Serpong, Ternyata...,. REPUBLIKA. https://news.republika.co.id/berita/s9odp7436/terungkap-motif-perundungan-di-binus-school-serpong-ternyata.
Rahmat Ismail, R. (2023). Analisis Kekerasan Terhadap Anak Ditinjau dari Prespektif Kriminologi Kejahatan. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(3), 2051–2060. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i3.11399
Rinaldi, K., Prayoga, D., & Mianita, H. (2022). Enviromental Criminology : Penerapan Defensible Space Sebagai Alternatif Pencegahan Kejahatan. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 3(1), 14–29. https://doi.org/10.51370/jhpk.v3i1.66
Setyawan, A. P., & Larasati, N. U. (2021). Analisis Teori Aktivitas Rutin terhadap Kerentanan Anak yang menjadi Korban Kekerasan Seksual. Deviance Jurnal Kriminologi, 5(2), 136. https://doi.org/10.36080/djk.2050
Sulisrudatin, N. (2014). Kasus Bullying Dalam Kalangan Pelajar (Suatu Tinjauan Kriminologi). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 5(2). https://doi.org/10.35968/jh.v5i2.109
Syah, M. H. ,. (2015, November 9). "Mensos: Bunuh Diri Anak Indonesia 40 Persen karena Bullying. Https://Www.Liputan6.Com/News/Read/2361551/Mensos-Bunuh-Diri-Anak-Indonesia-40-Persen-Karena-Bullying. . https://www.liputan6.com/news/read/2361551/mensos-bunuh-diri-anak-indonesia-40-persen-karena-bullying.
UNICEF Indonesia. (2020). Perundungan di Indonesia: Fakta-fakta Kunci, Solusi, dan Rekomendasi, Unicef. https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact%20Sheet%20Perkawinan%20Anak%20di%20Indonesia.pdf.
Walsh, J. P. (2020). Social media and moral panics: Assessing the effects of technological change on societal reaction. International Journal of Cultural Studies, 23(6), 840–859. https://doi.org/10.1177/1367877920912257
Yahya, A., & Zaky, M. (2023). Twitter Please Do Your Magic: The Vulnerability of Fraud Victims On the Social Media. Deviance Jurnal Kriminologi, 7(2), 136. https://doi.org/10.36080/djk.2689
Article Metrics
Abstract View : 130 timesPDF Download : 243 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2839
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Yuliana Yuli, Vania Julianti, Lazarus Lazarus, Raden Dzaky Muhtadi Abhista Suparba, Achmad Dimas Aliffian Sembogo, Fabian Beryl Allen Vidia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.