Upaya Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang Mengalami Remitansi di Singapura

Authors

  • Revina Revina Universitas Tarumanagara
  • Moody Rizqy Syailendra Putra Universitas Tarumanagara
  • Junika Gabriella Cecille Hutapea Universitas Tarumanagara
  • Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wadu Universitas Tarumanagara

Keywords:

Remitansi, Perlindungan tenaga kerja

Abstract

Remitansi adalah transfer dana penting dari pekerja migran ke keluarga di negara asal, yang memiliki dampak signifikan pada ekonomi global dan kesejahteraan penerima. Namun, ada sejumlah masalah dan risiko yang terkait dengan proses pengiriman, terutama untuk pekerja Indonesia (TKI) di Singapura. Dengan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian ini menekankan pada penjelasan dan penjabaran masalah yang fokusnya pada keberlangsungan kerjasama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dengan Bank Negara Indonesia dalam mengalami konflik remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Untuk mengatasi konflik tersebut, kerjasama antara Singapura dan Indonesia sangat penting dengan cara kerjanya berupa program seperti "Easy and Safe Remittances" dan penandatanganan MoU dengan bank-bank di Singapura, serta pembentukan TKI Task Force, upaya telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam proses pengiriman. Namun, masih ada tantangan dalam implementasi program dan kebijakan ini, termasuk kurangnya pemahaman pekerja migran tentang program yang tersedia dan infrastruktur yang terbatas. Pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas, keamanan, dan manfaat pengiriman karyawan migran.

References

Afriska, A. E., Zulham, T., & Dawood, T. C. (2019). Pengaruh Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Dan Remitansi Terhadap Pdb Per Kapita Di Indonesia. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 4(2), 231–248. https://doi.org/10.24815/jped.v4i2.12947

Artina, N. (2022). Pengaruh Tenaga Kerja Indonesia, Remitansi, Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis Universitas Multi Data Palembang, 11(2), 338–357.

Dena Mustika, & Nopi. (2022). Alokasi Pemanfaatan Remitan Oleh Keluarga Tki Taiwan Di Desa Tersana Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. RESOURCE | Research of Social Education, 2(1 SE-Articles), 1–8. https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/resource/article/view/964

Fidhayanti, D. (2020). Pengawasan Bank Indonesia Atas Kerahasiaan Dan Keamanan Data/Informasi Konsumen Financial Technology Pada Sektor Mobile Payment. Jurisdictie, 11(1), 16. https://doi.org/10.18860/j.v11i1.5829

Indonesia, K., & Di, B. T. (2017). Program studi hubungan internasional fakultas ilmu sosial dan ilmu politik uin syarif hidayatullah jakarta 2017.

IOM INDONESIA. (2010). Migrasi Tenaga Kerja Dari Indonesia. IOM International Organization for Migration OIM Organisasi Internasional Untuk Migrasi, 1–96.

KemenluRI. (n.d.). Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. https://kemlu.go.id/singapore/id/pages/potret_pelayanan_dan_pelindungan_wni/4975/etc-menu

Kusumastuti, A., & Thiesmeyer, L. (2020). Dimensi-Dimensi Sosiologis Migrasi Buruh Migran Perempuan Indonesia. Jurnal Kajian Ruang Sosial-Budaya, 4(1), 77–102. https://doi.org/10.21776/ub.sosiologi.jkrsb.2020.004.1.06

Ponggohong, B., Niode, B., & Tulung, T. (2018). Kerjasama Indonesia dengan Singapura dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Politico, 7(4), 1–12.

Wijayanti, A. (2021). Layanan Terpadu Satu Atap (Ltsa) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Pmi). In Dupakdosen.Usu.Ac.Id. http://eprints.uad.ac.id/37791/1/merged

Downloads

Published

2024-09-30