Analisis Penyelesaian Konflik Invasi Rusia-Ukraina dari Perspektif Hukum Internasional
Keywords:
Invasi, Konflik, Rusia, UkrainaAbstract
Invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 menjadi titik api yang mengguncang tatanan keamanan global. Aksi militer tersebut tidak hanya menimbulkan krisis kemanusiaan yang besar di Ukraina, tetapi juga memicu krisis ekonomi global dan memicu kekhawatiran akan ketidakstabilan keamanan di Eropa, bahkan konflik inipun berpengaruh terhadap stabilitas global. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi banyak peristiwa yang berkaitan dengan invasi Rusia terhadap Ukraina, yang menunjukkan bahwa tindakan Rusia tersebut memiliki beberapa latar belakang yang perlu dipahami. Dari perspektif internasional, konflik Rusia-Ukraina mempengaruhi hubungan internasional negara-negara, stabilitas hubungan politik antara negara-negara, keamanan global, dan hukum internasional. Untuk mengurangi dampak negatif dari konflik tersebut, perlu dilakukan perilaku yang mendukung penyelesaian sengketa internasional, stabilitas hubungan politik antara negara-negara, dan stabilitas ketentraman global. Artikel ini mengkaji invasi dari perspektif hukum internasional, khususnya menganalisis latar belakang atau tujuan terjadinya invasi yang dilakukan oleh Rusia kepada Ukraina, menelaah dampak multidimensi yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, serta mengeksplorasi solusi potensial untuk mengakhiri konflik. Selanjutnya metode penelitian yang akan digunakan pada artikel ini adalah metode penelitian normatif. Kami menggunakan metode tersebut Metode penelitian hukum normatif mempelajari norma dan kaidah hukum yang berlaku. Dalam konflik ini, analisis norma dan kaidah hukum internasional dan nasional membantu memahami bagaimana hukum tersebut digunakan dan bagaimana mereka mempengaruhi perilaku pihak-pihak yang terlibat, dan bagaimana solusi yang tepat dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku (Hukum Positif).
References
Amnesty International. “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Selama Konflik Rusia-Ukraina.” Https://Www.Amnesty.Org/Ukraine-Human-Rights-Violations-2023.
Brown, M. “Economic Ramifications of the Russia-Ukraine Conflict: A Comparative Analysis” (2023).
European Union External Action Service. “European Union’s Response to the Russia-Ukraine Conflict.” Https://Eeas.Europa.Eu/Ukraine-Response-2022.
Garcia, E. Politik Global: Teori Dan Praktik., 2020.
Human Rights Watch. “Humanitarian Crisis in Ukraine: Impact of the Russian Invasion.” Https://Www.Hrw.Org/Ukraine-Crisis-2023.
Johnson, R. Hukum Internasional: Konsep, Teori, Dan Praktik. Jakarta: Penerbit Buku Kita., 2021.
Jones, A. “The International Community’s Response to the Russia-Ukraine Conflict: A Legal Perspective.” (2022).
United Nations. “Resolution on the Situation in Ukraine.” Https://Www.Un.Org/Resolutions/2022/Ukraine-Resolution.
White, L. “International Legal Norms and the Russia-Ukraine Conflict: A Critical Review.” (2022).
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.