Pemanfaatan Jalan Umum Untuk Angkutan Batubara di Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5607Keywords:
Jalan Umum, angkutan batubara, regulasi, hukum lalulintas, pertambanganAbstract
Pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batrubara menjadi perdebatan hukum di berbagai daerah di Indonesia. Disatu sisi, sector pertambangan batubara memiliki konstribusi ekonomi yang signifikan, tetapi disisi lain penggunaannya terhadap jalan umum seringkali menimbulkan dampak negative, seperti kemacetan, kerusakan infrastruktur, kecelakaan dan pencemaran lingkungan. Artikel ini akan membahas tentang regulasi yang mengatur pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batubara serta implementasinya dalam Praktik. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait , kebijakan daerah serta putusan pengadilan yang relevan. Regulasi yang ada, baik di tingkat nasional maupun daerah, berupaya mengatur batasan dn kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam angkutan batubara. Namun implementasinya dan penegakan hukum seringkali menemui berbagi kendala . Hasil kajian menunjukan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan public dalam penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. Oleh karena itu diperlukan kebijkan yang lebih ketat termasuk pembangunan jalan khusus dan peningkatan penegakan hukum untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat.
Downloads
References
Abdul Nasir, Sejarah Sistem Fiskal Migas Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2014.
Alikodra. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2012.
Bagir Manan dan Kuntana Magnar, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia Alumni, Edisi Revisi, Bandung, 1997.
Bagir Manan, dalam Zudan Arif Fakrulloh, Hukum Indonesia dalam Berbagai Perspektif, Rajawali Pers, Jakarta 2014.
Bagir Manan, Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah di Era Otonomi, Rajawali Press, Jakarta, 2005.
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2004
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












