Pemanfaatan Jalan Umum Untuk Angkutan Batubara di Provinsi Jambi

Authors

  • Novy Ekacitra Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5607

Keywords:

Jalan Umum, angkutan batubara, regulasi, hukum lalulintas, pertambangan

Abstract

Pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batrubara menjadi perdebatan hukum di berbagai daerah di Indonesia. Disatu sisi, sector pertambangan batubara memiliki konstribusi ekonomi yang signifikan, tetapi disisi lain penggunaannya terhadap jalan umum seringkali menimbulkan dampak negative, seperti kemacetan, kerusakan infrastruktur, kecelakaan dan pencemaran lingkungan. Artikel ini akan membahas tentang regulasi yang mengatur pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batubara serta implementasinya dalam Praktik. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait , kebijakan daerah serta putusan pengadilan yang relevan. Regulasi yang ada, baik di tingkat nasional maupun daerah, berupaya mengatur batasan dn kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam angkutan batubara. Namun implementasinya dan penegakan hukum seringkali menemui berbagi kendala . Hasil kajian menunjukan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan public dalam penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. Oleh karena itu diperlukan kebijkan yang lebih ketat termasuk pembangunan jalan khusus dan peningkatan penegakan hukum untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Nasir, Sejarah Sistem Fiskal Migas Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2014.

Alikodra. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2012.

Bagir Manan dan Kuntana Magnar, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia Alumni, Edisi Revisi, Bandung, 1997.

Bagir Manan, dalam Zudan Arif Fakrulloh, Hukum Indonesia dalam Berbagai Perspektif, Rajawali Pers, Jakarta 2014.

Bagir Manan, Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah di Era Otonomi, Rajawali Press, Jakarta, 2005.

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2004

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

Ekacitra, N. (2025). Pemanfaatan Jalan Umum Untuk Angkutan Batubara di Provinsi Jambi. Journal of Law, Education and Business, 3(1), 287–294. https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5607

Issue

Section

Articles

Citation Check