Urgensi Pengaturan Tindak Pidana di Luar KUHP Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5897Keywords:
Norma, Pidana, PembaruanAbstract
Indonesia pun tidak luput dari permasalahan ini. Pemerintah secara bertahap berupaya untuk melakukan pembaharuan hukum dalam berbagai bidang, termasuk hukum perdata, hukum administrasi, dan khususnya hukum pidana. Menurut Barda Nawawi Arief, pembaharuan hukum pidana pada dasarnya merupakan suatu proses peninjauan kembali (reorientasi) dan penilaian ulang (re-evaluasi) terhadap nilai-nilai dasar sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural yang menjadi fondasi dari norma-norma hukum pidana yang diidealkan. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif dengan karakter deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh dan mendalam terhadap permasalahan hukum yang dikaji. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan kodifikasi utama yang menjadi rujukan dalam penegakan hukum pidana. Namun, dalam praktiknya, banyak ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP melalui undang-undang khusus (lex specialis) seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan sebagainya.
Downloads
References
Ali, A. (1996). Menguak tabir hukum (Suatu kajian filosofis dan sosiologis). Jakarta: Chandra Pratama.
Irmawanti, N. D., & Arief, B. N. (2021). Urgensi tujuan dan pedoman pemidanaan dalam rangka pembaharuan sistem pemidanaan hukum pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(2), 217–227.
Kansil, F. I. (2014). Sanksi pidana dalam sistem pemidanaan menurut KUHP dan di luar KUHP. Lex Crimen, 3(3), 26–31.
Sahetappy, J. E. (2007). Pidana mati dalam negara Pancasila. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Siagian, E., Syahrin, A., Siregar, M., & Ekaputra, M. (2023). Urgensi pengaturan pertanggungjawaban pidana perseroan terbatas dalam kegiatan bisnisnya. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(7), 585–597. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i7.209
Tongat. (2004). Pidana seumur hidup dalam sistem hukum pidana Indonesia. Malang: UMM Press.
Universitas Diponegoro. (2006). Sanksi pidana dalam sistem pemidanaan menurut KUHP dan di luar KUHP. Jurnal Law Reform, 1(2), 33–52.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












