Perlindungan Hukum atas Hak Kepemilikan Tanah: Tinjauan Terhadap Putusan Pengadilan Negeri dan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5933Keywords:
Perlindungan hukum, hak kepemilikan tanah, putusan pengadilan, sengketa tanah, pengadilan negeri, pengadilan tinggiAbstract
Hak kepemilikan tanah merupakan hak fundamental yang dilindungi oleh hukum di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, sengketa kepemilikan tanah sering kali terjadi akibat tumpang tindih sertifikat, pemalsuan dokumen, atau penguasaan tanah tanpa hak. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap beberapa putusan pengadilan terkait sengketa tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik tanah dilakukan melalui mekanisme litigasi dan nonlitigasi, di mana pengadilan berperan dalam menegakkan keadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, ditemukan bahwa pengadilan dalam beberapa kasus memberikan putusan yang berbeda terhadap objek sengketa yang sama, yang mencerminkan adanya perbedaan dalam interpretasi hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan peningkatan transparansi dalam sistem administrasi pertanahan guna mencegah terjadinya sengketa berulang.
Downloads
References
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Putusan Mahkamah Agung RI No. 2912 K/Pdt/2015
Aminah Anwar, Hambali Thalib, Anzar Makkuasa, Perlindungan Hukum Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana, Journal of lex Theory, Vol 4. No 2 (2023)
Laily Ratna, Argo Satriyo Santoso, Perlindungan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan, Vol 8. No 1 (2021)
Faisal, Lalu Muhammad, Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Atas Tanah dalam Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum, Jurnal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani, Vol 5. No 1 (2017)
Gabriel Nugeraha Silalahi, Gunawan Djajaputra, Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pihak yang Memiliki Hak Atas Tanah, UNES LAW REVIEW, Vol 6 No. 4 (2024)
Wigati, A. (2021). Peran Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Penyelesaian Sengketa Tanah. Makalah Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Nurhidayah, D. (2020). Kewenangan Pengadilan dalam Sengketa Pertanahan antara Warga Negara. Jurnal Hukum & Keadilan
Lestari, I. (2022). Efektivitas Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah melalui Jalur Peradilan. Jurnal Ilmu Huk
Ryan Alfi Syahri, Perlindungan Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 5, Vol 2 (2014)
Yanti Kirana, Riska Arianti, Perlindungan Hukum Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sistem Pertahanan di Indonesia Berdasarkan Perpres Nomor 36 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 65 Tahun 2006 Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Jalan Tol, Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, Vol 2. No 1 (2022)
Admin, (Februari 2024) Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi dari Enam Negara Asia
Tanahkita.id
Wigati Pujiningrum, Peran Yurisprudensi dalam Perkara Sengketa Hak Atas Tanah
Kementerian ATR/BPN, Satgas Anti Mafia Tanah dan Strategi Penanganan Kasus, 2021
Siregar, H. (2020). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Prenada Media
Hans Kelsen. (1967). Pure Theory Of Law (Edisi Ke-3). Penerbit University of California Press
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












