Model Pembagian Harta Warisan yang Adil Bagi Anak Adopsi Dalam Konteks Pluralisme Hukum: Studi Kasus Masyarakat Karo
Keywords:
Hukum waris, anak adopsi, pluralisme hukumAbstract
Penelitian ini mengkaji permasalahan pembagian harta warisan bagi anak adopsi dalam masyarakat Karo yang hidup dalam situasi pluralisme hukum yaitu hukum adat, hukum perdata nasional, dan hukum Islam. Tujuannya adalah merumuskan model pembagian warisan yang adil dan mampu mengakomodasi nilai-nilai hukum serta norma sosial budaya setempat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris melalui pendekatan yuridis sosiologis, dilaksanakan di Jl. Veteran No.37, Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada Mei 2025. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan narasumber kunci yaitu tokoh adat, ahli hukum, dan keluarga dengan pengalaman langsung terkait warisan anak angkat serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedudukan anak angkat dalam pewarisan masih menghadapi ketegangan antar sistem hukum serta adanya ketidakjelasan hak waris khususnya bagi anak angkat perempuan. Oleh karena itu, model pembagian warisan Tutur Si Walin diusulkan sebagai solusi integratif yang menggabungkan pengakuan adat, legalitas formal, musyawarah keluarga, dan prinsip keadilan proporsional guna menjamin kepastian hukum, keadilan sosial, dan keharmonisan keluarga dalam masyarakat Karo.
References
Aisyah, N. (2020). Anak Angkat Dalam Hukum Kewarisan Islam Dan Hukum Perdata. Jurnal El-Iqtishady, 101-113.
Aritha, Y. (2015). Kedudukan Anak Angkat Dalam Pewarisan Menurut Hukum Adat Batak Karo Di Desa Ajibuhara Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Tanah Karo. Jurnal Jom Fakultas Hukum, 1-15.
Davita, D. D., & Mochtar, D. A. (2022). Hak dan Kedudukan Harta Waris bagi Anak Angkat. Bhirawa Law Journal, 2775-4464.
Flambonita, S., & Novianti, V. (1369). Hukum Di Indonesia. Media.Neliti.Com.
Yuhelson. (2023). Legal Review of Adopted Children's Inheritance Rights from the Perspective of Civil Law in Indonesia. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 1-12.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.