Analisis Ratio Decidendi Hakim Dalam Kasus Perdagangan Anak Sebagai PSK Berbasis Aplikasi Digital (Studi Putusan Nomor 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.7910Keywords:
ratio decidendi, perdagangan anak, PSK, aplikasi digital, putusan pengadilanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi hakim dalam perkara perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi digital sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Fenomena perdagangan anak berbasis digital menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, sehingga menuntut ketajaman pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan norma pidana yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan menelaah pertimbangan hukum hakim, fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta penerapan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi hakim didasarkan pada pemenuhan unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlindungan khusus terhadap anak sebagai korban, serta pembuktian adanya penggunaan sarana elektronik sebagai media kejahatan. Hakim mempertimbangkan keterangan saksi, saksi korban, alat bukti elektronik, serta pengakuan terdakwa sebagai dasar keyakinan dalam menjatuhkan putusan. Selain itu, pertimbangan non-yuridis seperti dampak psikologis terhadap korban anak dan kepentingan perlindungan anak turut memperkuat dasar pemidanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ratio decidendi dalam putusan tersebut telah mencerminkan upaya perlindungan hukum terhadap anak dan respons peradilan terhadap kejahatan berbasis digital, meskipun masih diperlukan penguatan argumentasi hukum terkait penggunaan teknologi digital sebagai faktor pemberat pidana.
Downloads
References
Manggolokusumo, P., & Widowaty, Y. (2024). Upaya perlindungan hukum terhadap anak selaku korban kejahatan asusila dalam perdagangan anak. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC). Retrieved from https://journal.umy.ac.id/index.php/ijclc/article/view/9648?utm_source=chatgpt.com
Lisanawati, G. (2024). Cyber child sexual exploitation dalam perspektif perlindungan atas kejahatan siber. Pandecta Research Law Journal. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/nju/pandecta/article/view/2348
Pratista, A. D., & Widowaty, Y. (2025). Perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban human trafficking. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC). Retrieved from https://journal.umy.ac.id/index.php/ijclc/article/view/12064?utm_source=chatgpt.com
Fikri, M. R., Panjaitan, A. R., & Anggraini, A. E. (2024). Perlindungan hukum terhadap eksploitasi anak di media sosial. Al-Muqaranah: Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab. Retrieved from https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/almuqaranah/article/view/23372
Andriano, R., & Adhari, A. (2025). Reformasi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia. Retrieved from https://jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/60744
Triananda, D. S. (2024). Analisis kebijakan perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik. Retrieved from https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp/article/view/402
Noval, S. M., Soecipto, A. J., Munifah, N. F., Nurhasanah, P. S. R., & Lestia, S. N. (2025). De-eskalasi perdagangan dan eksploitasi anak secara daring di era pandemi COVID-19 dalam optik hukum telematika. Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (UMSU). Retrieved from https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/sanksi/article/view/10077
Nugroho, A. P., Titahelu, J. A. S., & Latupeirissa, J. E. (2024). Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang. Bacarita Law Journal. Retrieved from https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/bacarita/article/view/8628
Nur, H., Siti Zahra, M., Nurmala, S., Solihah, S., Salsabila, H., Maesaroh, S., … Adawiah, I. R. (2025). Perlindungan anak dari eksploitasi di dunia digital: Kajian terhadap kejahatan online (Pasal 76I jo. Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE). Journal Customary Law, 2(3). Retrieved from https://journal.pubmedia.id/index.php/jcl/article/view/3925
Solihah, D. Z., Nyawiji, K., & Fera. (2024). Kajian normatif terhadap efektivitas peraturan perlindungan anak dalam penanggulangan eksploitasi anak di dunia maya. PERKARA: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(4). Retrieved from https://journal.stekom.ac.id/index.php/PERKARA/article/download/2232/1708
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Agus Muhammad Septiana, Lukmanul Hakim, Muhammad Iqbal Rofif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












