Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menggadaikan Mobil Sewaan (Studi Putusan Nomor 1180/Pid.B/2024/PN Tjk)

Authors

  • Gusti Made Prawiratama Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Baharudin Baharudin Universitas Bandar Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.7988

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Putusan, Tindak Pidana, Menggadaikan Mobil Sewaan

Abstract

Kejahatan dalam perspektif kriminologis merupakan perbuatan manusia yang melanggar norma-norma dasar yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Sementara itu, kejahatan dalam arti yuridis adalah perbuatan melawan hukum yang secara tegas dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan pidana. Salah satu bentuk kejahatan tersebut adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 sampai dengan Pasal 377 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini berfokus pada analisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana menggadaikan mobil sewaan, dengan studi pada Putusan Nomor 1180/Pid.B/2024/PN Tjk. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh hasil yang objektif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan telah mempertimbangkan unsur “barang siapa”, unsur kesengajaan dan sifat melawan hukum dalam menguasai barang yang seluruhnya atau sebagian merupakan milik orang lain namun berada dalam penguasaan terdakwa bukan karena kejahatan, serta memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selain itu, hakim juga mendasarkan pertimbangannya pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Penelitian ini merekomendasikan agar masyarakat lebih memahami dan bersikap tegas terhadap tindak pidana menggadaikan mobil sewaan guna mencegah terjadinya perbuatan serupa di kemudian hari.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardhana, R. O., & Iwan. (2025). Analisis hukum pidana penggelapan mobil rental: Perspektif hukum pidana dan hukum pidana Islam (Studi Putusan No. 1517/Pid.B/2023/PN Mdn). Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 8(3), 31–46. https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/kamaya/article/view/4544

(PDF unduh: https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/kamaya/article/download/4544/2110/18460 — Volume 8 No.3, 2025)

Erick, E. (2023). Analisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penggelapan kendaraan mobil rental. IJLF (International Journal of Law & Forensics / jurnal Unibos). https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/download/2616/1556

(akses: PDF; publikasi 2023 — studi empiris / analitis)

Karwanto, F., Aryani, F. D., & Rizkianto, K. (2023). Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana menggadaikan mobil dalam status sewa. Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(2), 219–232. https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/22

(akses: laman artikel + PDF tersedia — diterbitkan 27 Nov 2023)

Mudin, A. P., Guntara, D., & Abas, M. (2025). Tindak pidana penggelapan mobil rental: studi kasus dan penegakan hukum. Advokasi: Jurnal Ilmiah (Vol. 13 No.1, 2025). PDF: https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/6131/4687

(akses: PDF artikel, 2025)

Muhammad, S., Siti Rahmah, & Putra Aguswandi. (2025). Pertanggungjawaban pidana terhadap pihak perantara dalam kasus hilangnya kendaraan pada usaha rental mobil. Journal of Dual Legal Systems, 2(2), 152–164. https://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/download/427/293

(PDF tersedia — Vol.2 No.2, 2025)

Nurzahra, R., Lawra, R. D., & Nizwana, Y. (2025). Proses penyidikan tindak pidana penggelapan mobil rental di Polres Solok Kota. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 14478–14486. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/27614

(akses: artikel + DOI tercantum)

Siregar, A., & Halimatul Maryani. (2024). Analisis yuridis tindak pidana penggelapan mobil rental dengan identitas palsu: Studi Putusan PN Palu No. 180/Pid.B/2023/PN Pal. AJIMS (Journal - Tabayanu). https://journal.tabayanu.com/index.php/ajims/article/view/170

(akses: halaman jurnal; artikel diterbitkan 2024 — membahas putusan terkait modus identitas palsu dan penggelapan kendaraan rental)

Yulmas, A. R., Yustrisia, L., & Munandar, S. (2023). Pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan mobil pada Putusan Nomor 49/Pid.B/2020/PN Bkt. SMB Law Journal (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat), Vol. 1 No. 2 (Jan 2023). PDF: https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/smb12lj/article/download/4082/2957

(akses: PDF artikel — Jan 2023)

Zaini, Z. D. (2023). Pertanggungjawaban tindak pidana penipuan dan penggelapan pada kasus sewa mobil di Bandar Lampung. Jurnal Rectum (Universitas Darma Agung). https://jurnal.universitasdarmaagung.ac.id/jurnalrectum/article/view/2919

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Prawiratama, G. M., & Baharudin, B. (2026). Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menggadaikan Mobil Sewaan (Studi Putusan Nomor 1180/Pid.B/2024/PN Tjk). Journal of Law, Education and Business, 4(1), 107–114. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.7988

Issue

Section

Articles

Citation Check