Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menggadaikan Mobil Sewaan (Studi Putusan Nomor 1180/Pid.B/2024/PN Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.7988Keywords:
Pertimbangan Hakim, Putusan, Tindak Pidana, Menggadaikan Mobil SewaanAbstract
Kejahatan dalam perspektif kriminologis merupakan perbuatan manusia yang melanggar norma-norma dasar yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Sementara itu, kejahatan dalam arti yuridis adalah perbuatan melawan hukum yang secara tegas dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan pidana. Salah satu bentuk kejahatan tersebut adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 sampai dengan Pasal 377 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini berfokus pada analisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana menggadaikan mobil sewaan, dengan studi pada Putusan Nomor 1180/Pid.B/2024/PN Tjk. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh hasil yang objektif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan telah mempertimbangkan unsur “barang siapa”, unsur kesengajaan dan sifat melawan hukum dalam menguasai barang yang seluruhnya atau sebagian merupakan milik orang lain namun berada dalam penguasaan terdakwa bukan karena kejahatan, serta memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selain itu, hakim juga mendasarkan pertimbangannya pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Penelitian ini merekomendasikan agar masyarakat lebih memahami dan bersikap tegas terhadap tindak pidana menggadaikan mobil sewaan guna mencegah terjadinya perbuatan serupa di kemudian hari.
Downloads
References
Ardhana, R. O., & Iwan. (2025). Analisis hukum pidana penggelapan mobil rental: Perspektif hukum pidana dan hukum pidana Islam (Studi Putusan No. 1517/Pid.B/2023/PN Mdn). Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 8(3), 31–46. https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/kamaya/article/view/4544
(PDF unduh: https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/kamaya/article/download/4544/2110/18460 — Volume 8 No.3, 2025)
Erick, E. (2023). Analisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penggelapan kendaraan mobil rental. IJLF (International Journal of Law & Forensics / jurnal Unibos). https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/download/2616/1556
(akses: PDF; publikasi 2023 — studi empiris / analitis)
Karwanto, F., Aryani, F. D., & Rizkianto, K. (2023). Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana menggadaikan mobil dalam status sewa. Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(2), 219–232. https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/22
(akses: laman artikel + PDF tersedia — diterbitkan 27 Nov 2023)
Mudin, A. P., Guntara, D., & Abas, M. (2025). Tindak pidana penggelapan mobil rental: studi kasus dan penegakan hukum. Advokasi: Jurnal Ilmiah (Vol. 13 No.1, 2025). PDF: https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/6131/4687
(akses: PDF artikel, 2025)
Muhammad, S., Siti Rahmah, & Putra Aguswandi. (2025). Pertanggungjawaban pidana terhadap pihak perantara dalam kasus hilangnya kendaraan pada usaha rental mobil. Journal of Dual Legal Systems, 2(2), 152–164. https://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/download/427/293
(PDF tersedia — Vol.2 No.2, 2025)
Nurzahra, R., Lawra, R. D., & Nizwana, Y. (2025). Proses penyidikan tindak pidana penggelapan mobil rental di Polres Solok Kota. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 14478–14486. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/27614
(akses: artikel + DOI tercantum)
Siregar, A., & Halimatul Maryani. (2024). Analisis yuridis tindak pidana penggelapan mobil rental dengan identitas palsu: Studi Putusan PN Palu No. 180/Pid.B/2023/PN Pal. AJIMS (Journal - Tabayanu). https://journal.tabayanu.com/index.php/ajims/article/view/170
(akses: halaman jurnal; artikel diterbitkan 2024 — membahas putusan terkait modus identitas palsu dan penggelapan kendaraan rental)
Yulmas, A. R., Yustrisia, L., & Munandar, S. (2023). Pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan mobil pada Putusan Nomor 49/Pid.B/2020/PN Bkt. SMB Law Journal (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat), Vol. 1 No. 2 (Jan 2023). PDF: https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/smb12lj/article/download/4082/2957
(akses: PDF artikel — Jan 2023)
Zaini, Z. D. (2023). Pertanggungjawaban tindak pidana penipuan dan penggelapan pada kasus sewa mobil di Bandar Lampung. Jurnal Rectum (Universitas Darma Agung). https://jurnal.universitasdarmaagung.ac.id/jurnalrectum/article/view/2919
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Gusti Made Prawiratama, Baharudin Baharudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












