Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Paman Terhadap Keponakannya (Studi Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjk)

Authors

  • Septa Maya Susanti Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Bambang Hartono Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Benny K Limantara Universitas Bandar Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8034

Keywords:

Pertanggungjawaban pidana, pencabulan terhadap anak, hubungan keluarga, perlindungan anak, putusan hakim

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjk. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana pencabulan terhadap anak serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mencakup aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis korban, serta keadaan yang memberatkan berupa hubungan kekerabatan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak. Dengan demikian, putusan hakim telah mencerminkan upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban serta penerapan asas keadilan dan kepastian hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Mawarni, W., Hidayati, R., & Rokhim, A. (2023). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual menurut hukum positif di Indonesia (Analisis Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2022/PN.Kpn). Jurnal Mercatoria, 16(1), 13–30. https://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/9107

Pratiwi, R. A., Saimima, I. D. S., & Atmoko, D. (2023). Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016: Studi kasus di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Jurnal PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) – Universitas PGRI Yogyakarta, 7(1). https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/4795

Manusu, J. P., Hasan, Y. A., & Kamsilaniah, K. (2025). Efektivitas fungsi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap pelecehan seksual non-fisik di Polres Maros. Indonesian Journal of Legality of Law, 8(1), 99–107. https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/view/7657

Sulistyo, T. P. (2023). Policy output analysis dalam penanganan kekerasan terhadap anak di Dinas DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto. (Artikel / laporan — Garuda Kemdikbud RI).https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3581365&title=Policy+Output+Analysis+dalam+Penanganan+Kekerasan+Terhadap+Anak+di+Dinas+DP2KBP2+Kabupaten+Mojokerto&val=31061

Jamaludin, A. (2025). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana: perspektif yuridis dan implementasi. Law Journal (OJS Universitas Komputer Indonesia). https://ojs.unikom.ac.id/index.php/law/article/view/15368

Herman, D. D., & Yuningsih, Y. (2023). Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung dalam menangani kekerasan terhadap anak di Kota Bandung. Pekerjaan Sosial (PEKSOS), 22(1), 94–102. (PDF/akses jurnal) https://jurnal.poltekesos.ac.id/index.php/peksos/article/download/771/470

Mahulae, U. T. E. (2023). Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana: tantangan pemulihan hak korban. Jurnal Perlindungan dan Studi Hak Anak (UII). https://journal.uii.ac.id/psha/article/download/29764/15416

Nainggolan, A. (2025). Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga: studi yuridis empirik. JURRISH (Jurnal Hukum dan Regulasi), 2025. https://prin.or.id/index.php/JURRISH/article/view/5167

Manusu, J. P. (2025). Strategi Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) dalam penanganan KDRT dan kekerasan pada anak (studi beberapa daerah). Jurnal Gender & Kebijakan (UIN). (PDF/halaman jurnal) https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/JurnalGender/article/download/8813/pdf

Ramadhani, S. (2025). Perlindungan hak privasi anak dalam proses peradilan pidana: perbandingan aturan dan praktik di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum & Perlindungan Anak (UNIMAL), 2025. https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/21488

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Susanti, S. M., Hartono, B., & Limantara, B. K. (2026). Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Paman Terhadap Keponakannya (Studi Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjk). Journal of Law, Education and Business, 4(1), 209–215. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8034

Issue

Section

Articles

Citation Check