Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sebagai Joki/Pengganti Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Studi Putusan Nomor 511/Pid.Sus/2024/Pn. Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8047Keywords:
pertanggungjawaban pidana, tindak pidana ITE, joki CPNS, akses ilegal, putusan pengadilanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bertindak sebagai joki atau pengganti dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 511/Pid.Sus/2024/Pn. Tjk. Fenomena praktik perjokian dalam seleksi CPNS merupakan bentuk penyalahgunaan sistem elektronik yang merugikan integritas proses rekrutmen aparatur negara serta mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis difokuskan pada penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan joki memenuhi unsur tindak pidana akses ilegal dan/atau manipulasi informasi elektronik yang dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak. Pertanggungjawaban pidana dibebankan berdasarkan terpenuhinya unsur kesalahan berupa kesengajaan (dolus) serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Putusan hakim mencerminkan upaya penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas sistem seleksi berbasis komputer dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan siber di lingkungan administrasi pemerintahan.
Downloads
References
Maryam, T. A. (2024). Peran digital forensik dalam pengumpulan bukti pada tindak pidana elektronik. Konsensus: Jurnal Hukum & Masyarakat. Diakses dari https://journal.appisi.or.id/index.php/konsensus/article/view/211.
Anggraeni, D. R. (2024). Analisis yuridis peran digital forensik dalam pembuktian tindak pidana di Indonesia. Media Hukum Indonesia. Diakses dari https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/download/580/601.
Penulis Tidak Tertera. (2022). Tinjauan hukum terhadap manipulasi informasi elektronik (studi perkara dan penerapan Pasal 35 UU ITE). Bhirawa Law Journal, 3(2). Diunduh dari https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/blj/article/download/8914/pdf/31387.
Penulis Tidak Tertera. (2025). Analisis terhadap kedudukan alat bukti elektronik dalam perkara ITE. Konsensus: Jurnal Hukum & Masyarakat. Diakses dari https://journal.appisi.or.id/index.php/konsensus/article/download/989/1092/4978.
Sitanggang, Z. (2025). Analisis kriminologis atas kasus joki ujian seleksi CPNS. Jurnal Ilmu & Integritas (JIIC). Diunduh dari https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/download/4391/4440.
Gemilang, H. F., & Bakhtiar, H. S. (2024). Meninjau ilmu digital forensik terhadap bukti elektronik dalam tindak pidana ITE. Perahu (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 12(2). Diakses dari https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/2255.
Penulis Tidak Tertera. (2024). Pemanfaatan digital forensik dan teknologi informasi dalam pembuktian pemalsuan dokumen elektronik. Prosiding Konferensi / Prosiding Nasional (APP IHI). Diakses dari https://prosiding.appihi.or.id/index.php/PROSEMNASHUK/article/view/39.
Maulana Putra, N. P. M. (2025). Kajian hukum digital forensik dalam penanganan kejahatan siber di pengadilan Indonesia. Repository ULB (artikel). Diakses dari https://repository.ulb.ac.id/1702/2/ARTIKEL%20B.%20INDONESIA.pdf.
Kanter, V. J. (2022). Penerapan sanksi pidana terhadap pemalsuan dokumen berbasis elektronik: Analisis yuridis. Lex Crimen, XI(2). Diunduh dari https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/download/38617/35231/82334.
Harmen, R., Lestari, F., & Prabowo, D. (2023). Penyalahgunaan sistem seleksi rekrutmen: Studi kasus joki CPNS dan BUMN. Jurnal Integritas, 9(2), 77–93. Diakses dari https://journal.aspirasi.or.id/index.php/ASPIRASI/article/download/2080/2112/10145.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Harneli Dewi, Bambang Hartono, Benny K Limantara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












