Pengaturan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Authors

  • Satria Hari Prasetya Hermawan Universitas Jambi, Indonesia
  • Helmi Helmi Universitas Jambi, Indonesia
  • Helmi Helmi Universitas Jambi, Indonesia
  • Agus Agus Universitas Jambi, Indonesia
  • Agus Agus Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8100

Keywords:

Jabatan, Pimpinan, Tinggi, Pratama, Peraturan

Abstract

Permasalahan terkait pengaturan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menurut peraturan perundang-undangan antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berperan penting dalam kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. Meskipun minimal berpendidikan sarjana atau Diploma IV, kesesuaian bidang ilmu dengan jabatan belum diatur. Kesesuaian ini penting untuk pengambilan keputusan yang efektif dan kepercayaan publik. Revisi peraturan diperlukan untuk memastikan kesesuaian bidang ilmu melalui seleksi yang lebih ketat. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Proses pengumpulan bahan hukum mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh yaitu seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki perbedaan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 kurang rinci mengenai kualifikasi pendidikan, sementara Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan minimal lulusan S1 atau Diploma IV. Kemudian Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, akibat kekosongan regulasi pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, berimplikasi pada penurunan kualitas manajemen dan layanan publik, membuka peluang korupsi, kolusi dan nepotisme serta melemahkan pengawasan Badan Kepegawaian Negara karena kurangnya acuan standar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abd Kahar dan Warda Said, “Transparansi Dan Partisipasi Publik Sebagai Implementasi Sistem Merit Dalam Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama”, Paradigma: Jurnal Administrasi Publik, Volume 2, Nomor 1, 2023, 53

Andry Prasetya Permana dan Rahmad Taufik, “Implementasi Kebijakan Dan Sistem Merit Pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bangka Selatan”, Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Bidang Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, Volume 6, Nomor 1, 2023, 18

Anggraeni dan Santoso, “Strategi rekrutmen dan seleksi karyawan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan pada PT. Rivel Food Indonesia”, Jurnal Kajian Ekonomi dan Manajemen Indonesia, Volume 2, Nomor 3, 2025, 167

Arnesti Laurina Baerumah, dkk, “Analisis Hukum Penolakan Mutasi Oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)”, Lex Crimen, Volume 13, Nomor 15, 2025, 6

Bahder Johan Nasution. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung : Sumber Sari Indah

Budi Winarto, “Sinkronisasi Hukum Pengisian Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”, Iblam Law Review, Volume 6, Nomor 1, 2026, 170

Catur Saputra, dkk, “Analisis Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Fiqih Siyasah”, Journal of Law and Legal System, Volume 1, Nomor 2, 2025, 87

Edi Suharman, Kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Jurnal IUS, Volume V, Nomor 2, 2017, 220

Edwyn Hari Prasetia, “Kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik”, Jurist-Diction, Volume 2, Nomor 6, 2019, 2086

Fadli Agus Triansyah, dkk, “Eksplorasi Kriteria dan Proses Pengambilan Keputusan dalam Seleksi Berkas Lamaran (Studi Kasus PT Nippon Indosari Corpindo Tbk Medan)”, Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 8, Nomor 5, 2025, 103

Firial Tiara Efriliani, dkk, “Fungsi Peraturan Perundang-Undangan dalam Menjamin Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan”, Media Hukum Indonesia, Volume 4, Nomor 1, 2025, 644

H. Salim Hs Dan Erlies Septiana Nurbani. (2013). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

H. Zainuddin Ali. (2009). Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika

I Made Pasek Diantha. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta : Kencana

Ichsan Anwary. (2017). Lembaga Negara Dan Penyelesaian Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara. Yogyakarta : Genta Publishing

Ilham Priyopambudi, dkk, “Implementasi Aplikasi Sijapti Pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama”, Journal of Citizenship, Volume 4, Nomor 2, 2025, 174

Isnaini Rodiyah, dkk. (2021). Pengantar Ilmu Administrasi Publik. Jawa Timur : Umsida Press

Jevany Pradini dan Tri Sulistyono, “Analisis Kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara”, Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 8, Nomor 5, 2025, 860

Jose T.P. Silitonga, dkk. (2020). Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Penerapan Diskresi Inovasi Daerah. Purwokerto : Amerta Media

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. NTB : Mataram University Press

Muhammad Fauzi, dkk, Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure, Volume 4, Nomor 1, 2019, 77

Rosilin Masihor, dkk, Kewenangan Walikota Bitung Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Jurnal Lex Privatum, Volume IX, Nomor 7, 2021, 87

Sumardi. (2025). Pengantar Ilmu Pemerintahan (Konsep, Teori, Dan Aplikasinya). Jawa Tengah : Tahta Media Group

Susana Andi Meyrina, Implementasi Peningkatan Kinerja Melalui Merit Sistem Guna Melaksanakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 di Kementerian Hukum dan HAM, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 10, Nomor 2, 2016, 177

Willi Sumarlin, dkk, “Dinamika Netralitas Asn Dalam Partisipasi Dan Dukungan Politik Menuju Pilkada Serentak 2024”, Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, Volume 5, Nomor 2, 2024, 223

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Hermawan, S. H. P., Helmi, H., Helmi, H., Agus, A., & Agus, A. (2026). Pengaturan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Journal of Law, Education and Business, 4(1), 274–290. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8100

Issue

Section

Articles

Citation Check