Gagasan Electronic Voting (E-Voting) Dalam Pemilihan Umum di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8348Keywords:
E-Voting, Pemilu Indonesia, Hukum Tata Negara, Digitalisasi Pemilu, Kesiapan Infrastruktur dan RegulasiAbstract
Penelitian ini membahas Gagasan Electronic Voting (E-Voting) Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia, dengan fokus pada perubahan hukum tata negara dan kesiapan lembaga dalam menghadapi digitalisasi pemilu. Latar belakang penelitian muncul karena penyelenggaraan pemilu secara manual masih menghadapi masalah efisiensi, akurasi, dan transparansi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Sumber data meliputi undang-undang seperti UUD NRI 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 147/PUU-VII/2009 yang menyatakan bahwa e-voting dapat diterapkan jika prinsip LUBER JURDIL dan kesiapan infrastruktur terpenuhi. Penelitian dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengevaluasi kesesuaian gagasan e-voting dengan prinsip konstitusional dan kerangka hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan e-voting muncul karena kebutuhan memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan demokrasi. E-voting tidak dianggap sebagai tujuan, tapi sebagai alat untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Untuk menerapkannya, diperlukan pembaruan regulasi, kesiapan infrastruktur digital, dan penguatan lembaga penyelenggara pemilu. Dalam hukum tata negara, konsep e-voting ideal harus didukung oleh kepastian hukum, keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta jaminan akses bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Sistem e-voting yang ideal juga harus transparan, bisa diawasi, dan inklusif agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara adil dan setara. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan e-voting di Indonesia bergantung pada reformasi hukum tata negara yang menyeluruh, penguatan kapasitas kelembagaan, serta literasi teknologi pemilih. Penerapan e-voting perlu dilakukan secara bertahap dengan pengawasan independen untuk menjamin legitimasi dan kepercayaan publik. Dengan demikian, e-voting berpotensi menjadi simbol kemajuan demokrasi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, asalkan tetap berpijak pada prinsip-prinsip konstitusional dan nilai demokrasi substantif.
Downloads
References
Ahmad Fathoni, Evaluasi Akurasi Penghitungan Suara Manual dalam Pemilu di Indonesia, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol. 12, No. 2, 2021, hlm. 145–160.
Ahmad Fathurrohman, Implementasi Enkripsi dan Monitoring Siber pada Sistem Informasi Pemerintah, Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, Vol. 12, No. 1, 2021, hlm. 23–34.
Ahmad Jukari, Perkembangan Sistem Pengawasan Pemilu di Indonesia, JPW (Jurnal Politik Walisongo), Vol. 3, No. 1, 2021, hlm. 10.
Aisha, M., Indra, M. & Junaidi, J. Gagasan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol. 2, No. 1, 2015, hlm. 2.
Ananda N. P., et.al. Strategi Penanganan Kendala Distribusi Logistik Pemilu di Indonesia: Tinjauan dari Pemilu 2019, Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, Vol. 9, No. 04, 2024, hlm. 263.
Andayani, A., Patanan, E.A. & Lukman, L., Tinjauan Hukum dan Keamanan Penerapan E-voting serta Terjaganya Asas-Asas Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, Vol. 4, No. 6, 2024, hlm. 7.
Andi Ahmad Yani, The Dynamic Of Indonesian Political Trust In The Beginning Of Reform Era, Jurnal Penelitian Politik, Vol. 12, No. 1, 2015, hlm. 14.
Asfia, H., Peran E-voting Dalam Mendobrak Batasan Tradisional Sebagai Upaya Menyongsong Pemilu Modern, Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2023, hlm. 218–229.
Auliyah Patih Hardinata, Nabilla Waryana Puteri, dan Atika Azmi Putri Suraranto, hlm. 4.
Bambang Waluyo, Metodologi Penelitian Hukum, (Yogyakarta: FH UII Press, 2018), hlm. 45.
Banjarnahor, D.N. & Togatorop, F., Telaah Pemilihan Umum Elektronik (E-voting) Dalam Perspektif Kepastian Hukum Sebagai Perwujudan Negara Hukum Indonesia, Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 6, No. 1, 2022, hlm. 12.
Budi Santoso, Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu, Jurnal Hukum Konstitusi, Vol. 7, No. 2, 2019, hlm. 201–223.
Daniah Kholda dan Putu Jodhita Putri, Filsafat dan Etika Administrasi Demokrasi dan Perkembangannya dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Wacana Digitalisasi dalam Pemilihan Umum di Indonesia Tahun 2024, Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, Vol. 1, No. 3, 2023, hlm. 37–45.
Diana, L. dan Widia, E. Otoritas Lembaga dan Kekuatan Norma Hukum dalam Konteks Tata Negara,, Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik, Vol. 10, No. 2, 2022, hlm. 115.
Edi Suharto, Firdaus. Analisis Kelayakan Teknologi Blockchain dalam Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Sistem E-Voting, Prosiding Seminar Nasional Piksi, 2024, hlm. 56.
Emilda Firdaus, Hukum Tata Negara, UR PRESS, Riau, 2012, hlm. 28.
Fitri Ayuningtiyas dan Adelia Wahyuningtyas, Implementasi Prinsip Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum, Amnesti: Jurnal Hukum, Vol. 5, No. 1, 2021, hlm. 45–60.
Haris Pratama, Kelelahan Kerja dan Risiko Kelebihan Beban pada Penyelenggara Pemilu 2019, Jurnal Ilmu Pemerintahan Indonesia, Vol. 4, No. 1, 2020, hlm. 45–60.
Hendro dan Tri Susilowati, Implementasi Legitimasi Demokrasi Dalam Hukum Pemilihan Umum (Pemilu), Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, Vol. 2 (1), 2024, hlm. 86.
Heru Sutanto dan Dedi Rustandi, Peran Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keamanan Sistem Pemilu, Jurnal Keamanan Siber Indonesia, Vol. 3, No. 2, 2020, hlm. 101–115.
Jimly Asshiddiqie, S.H., Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, edisi revisi, 2020, hlm. 115–116.
Joseph A. Schumpeter, Capitalism, Socialism and Democracy, (London: Routledge, 2003), hlm. 269.
Junindri, M.T., Gusliana, H.B., dan Muhammad, A.R., Pengaturan Electronic Voting (E-voting) Sebagai Perwujudan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil Dalam Pemilihan Umum, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol. 10, No. 24, Desember 2024, hlm. 773.
Junior H. W., et.al. Implementasi Sistem E-voting Untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia, Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), Vol. 1, No. 1, 2019, hlm. 52.
Khasanofa, A. dan M. Zulhidayat. Indonesian Democracy: Folk Party or Humanitarian Tragedy?. Atlantis Press International Conference on Law Reform (INCLAR 2019),Vol. 121, 2020, hlm. 118.
Lilis Yuliana, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara, Jurnal Konstitusi, Vol. 17, No. 3, 2020, hlm. 512–530.
Loura Hardjaloka dan Varida Megawati Simarmata, E-voting: Kebutuhan vs. Kesiapan (Menyongsong) E-Demokrasi, Jurnal Konstitusi, Vol. 8, No. 4, 2011, hlm. 99–117.
Luthfi Widagdo Eddyono, The Constitutional Court and Consolidation of Democracy in Indonesia, Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 1, 2018, hlm. 1–26.
Lyana Allawiyah. Penerapan Asas Kerahasiaan Terhadap Sistem E-Voting Dalam Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Lampung Tengah (Studi Kampung Wates Kecamatan Bumi), Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2024, hlm. 55–57.
Magasky Rivano, Julfahmi Syahputra, dan Muhammad Qolbi Jefri, Implementasi Sistem E-Voting Berbasis Blockchain: Mendefinisikan Masa Depan Demokrasi yang Lebih Inklusif, Jurnal Restorasi Hukum, Vol. 7, No. 1, 2024, hlm. 29–57.
Mahpudin, Mahpudin Pemanfaatan Teknologi Pemilu Di Tengah Era Post-Truth: Antara Efisiensi dan Kepercayaan, PolGov: Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, Vol. 1, No. 2, 2019, hlm. 85–104.
Medina A. dan Rahadian B. Analisis Penilaian Risiko Keamanan Informasi Berdasarkan SNI ISO/IEC 27001 : 2013 Journal of Emerging Information Systems and Business Intelligence, Vol. 4, No. 4, 2023, hlm. 51-65.
Mezaluna Indy Permatasari, Hambatan-hambatan Mewujudkan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas pada Pemilu Kota Surabaya: Studi di Kecamatan Sukomanunggal, Jurnal Politik Indonesia (Indonesian Journal of Politics), Vol. 9, No. 2, 2023, hlm. 81–91.
Mira Andayani, Problematik Pembuktian Dokumen Fisik dalam Sengketa Pemilu, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 11, No. 3, 2022, hlm. 312–330.
Mohamad D. J. W, et.al., Pengaruh Sejarah Pemilihan Umum Terhadap Sistem Ketatanegaraan Dan Hubungannya Dengan Demokrasi, Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, Vol. 2, No. 2, 2024, hlm. 84.
Mohamad Hidayat Muhtar, et. al., Dasar-Dasar Teori Hukum Tata Negara, Banten : Sada Kurnia Pustaka, Juni 2024, hlm. 24
Muhadam Labolo dan Teguh Ilham, Partai Politik dan Sitem Pemilihan Umum di Indonesia, (Rajawali Pers, 2017), hlm 45.
Muhammad Sadam, Faathur Al Araafi, dan Yusran Arafah, Demokrasi dan Transformasi Digital: Analisis Digitalisasi Politik melalui Penerapan E-voting dalam Meningkatkan Mutu Demokrasi, Politika: Jurnal Ilmu Politik Vol. 15, No. 2, 2024, hlm. 218–235.
Nadiah Tsamara, Perbandingan Aturan Perlindungan Privasi Atas Data Pribadi Antara Indonesia Dengan Beberapa Negara, Jurnal Suara Hukum, Vol. 3, No. 1, 2020, hlm. 53–84.
Natasya Silitonga. Kesiapan Indonesia Menuju Pemilu Elektronik: Penerapan E-voting, Communitarian: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Pembangunan, Vol. 7, No. 2, 2022, hlm. 145–156.
Nuryahman, et.al, Development of Electronic Voting Around the World and Its Potential Application in Indonesia, Artikel pada Journal of Engineering Science and Technology, Sekolah Teknik Taylor’s University, Vol. 19, No. 4, Edisi Khusus 2024, hlm. 27.
Ofis Rikardo, Penerapan Kedaulatan Rakyat di dalam Pemilihan Umum di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Hukum Sasana, Vol. 6, No. 1, 2020, hlm. 51-71.
Pan Mohamad Faiz, Memperkuat Prinsip Pemilu yang Teratur, Bebas, dan Adil Melalui Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang, Jurnal Konstitusi, Vol. 14, No. 3, 2018, hlm. 672–700.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 96.
Pius Sugeng Prasetyo, Desentralisasi dan Demokratisasi di Desa: Membangun Akuntabilitas Publik Melalui Kultur Lokal, Jurnal Administrasi Publik, Vol. 4, No. 1, 2005, hlm. 25.
Risnanto, S., Kusmadi, Lestari, N., & Laluma, R.H., E-voting: Generic Technological Architecture Framework for General Election, TEM Journal, Vol. 14, No. 2, Mei 2025, hlm. 116.
Rosalin Samihardjo, Murnawan; Sri Lestari, E-Voting in Indonesia Election: Challenges and Opportunities, RIGEO (Review of International Geographical Education), Vol. 11, No. 6, 2021, hlm. 196–204.
Saefullah, D. A, IUS Constituendum Sistem E-voting dalam Pemilu di Indonesia dan Perbandingannya dengan Korea Selatan. Skripsi : Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2024, hlm. 4.
Saputra, B.W. dan Nasution, B.J., Tindak Lanjut Terhadap Penerapan Elektronik Voting Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, Limbago: Journal of Constitutional Law, Vol. 1, No. 2, 2021, hlm. 212–232.
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial: Suatu Tinjauan Teoretis serta Pengalaman-pengalaman di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2002, hlm. 45.
Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009, hlm. 15.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2016), hlm. 102.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000, hlm. 73.
Sigit Pamungkas, Manajemen Beban Kerja Penyelenggara Pemilu dan Implikasinya terhadap Kualitas Demokrasi, Jurnal Politik, Vol. 5, No. 2, 2019, hlm. 221–235.
Siti Septianningsih dan Fitri Jiharani. Efektivitas Penerapan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Ditinjau dari Norma dan Etika E-Voting, Jurnal Independen, Vol. 4, No. 2, 2023, hlm. 120–122.
Sitina Khoirinnisa, Urgensi Reformasi Sistem Pemilu Serentak Dalam Menjamin Efektivitas Pemerintahan di Indonesia, Jurnal Legalitas, Vol. 2, No. 2, 2024, hlm. 93–103.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm. 15.
Sri Wahyuni Putri, Legitimasi Politik dan Akurasi Rekapitulasi Suara dalam Pemilu, Jurnal Politik Indonesia, Vol. 8, No. 1, 2020, hlm. 21–39.
Wahyuningsih, E, Implementasi Kebijakan Sistem Elektronik Voting Dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019. Tesis : Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, 2020, hlm. 4.
Yagus Triana, et.al. Kajian Prinsip Demokrasi Dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Transformative, Vol. 9, No. 1, 2023, hlm. 67.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Eksaudia Azumi Kezia Simanjuntak, Emilda Firdaus, Muhammad Zulhidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












