Analisis Hambatan dan Efektivitas Penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian Terhadap Warga Negara Asing Dalam Perspektif Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8353Keywords:
Tindakan Administratif Keimigrasian, Penegakan Hukum, Warga Negara Asing, Hukum Keimigrasian, EfektivitasAbstract
Keberadaan warga negara asing di Indonesia terus meningkat seiring dengan dinamika globalisasi, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan hukum terkait pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Salah satu instrumen strategis yang digunakan oleh otoritas imigrasi adalah tindakan administratif keimigrasian, yang berfungsi sebagai mekanisme non-yudisial untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dan efektivitas penerapan tindakan administratif keimigrasian sebagai instrumen penegakan hukum terhadap warga negara asing di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tindakan administratif seperti deportasi, penangkalan, dan pembatasan izin tinggal relatif efektif dalam menangani pelanggaran keimigrasian, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta inefisiensi administratif. Ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakan juga berpotensi memengaruhi kepastian hukum dan rasa keadilan. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta optimalisasi kerangka regulasi guna meningkatkan efektivitas tindakan administratif keimigrasian dalam mendukung penegakan hukum.
Downloads
References
Alfajri, D. R., Pratama, I. A., Said, S., & Atiah, I. N. (2026). Revisiting Food Purchasing Intention Determinants: Strategic Roles of Social Media Promotion and Halal Labelling. Airlangga Journal of Innovation Management, 07(01), 1–19. https://doi.org/https://doi.org/10.20473/ajim.v7i1.87284
Fakhruddin, G. P., Alfero Deputra, A., & Antomarta, A. (2022). Pengawasan Orang Asing Menurut Undang-Undang Keimigrasian Dalam Menghadapi Potensi Ancaman Keamanan Nasional Indonesia. Journal of Law and Border Protection, 4(1), 67–77.
Khairunnisa, M. N. (2024). Efektivitas Pengawasan Terhadap Warga Negara Asing Oleh Tim Pengawasan Orang Asing Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru. Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Ninage, M. B., & Diamantina, A. (2022). Pencegah Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Warga Negara Asing Oleh Kantor Imigrasi Semarang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 197–212. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.197-212
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pratama, I. A. (2025). Inovasi Pemanfaatan Kain Perca Ulos Sebagai Pelestarian Budaya Batak Dalam Menghadapi Bonus Demografi 2045 (Studi Kasus Kampung Ulos Hutaraja, Kabupaten Samosir). Bajang Journal, 5(1), 77–90.
Pratama, I. A., Asa, S. A., Irwin, M., & Ferdaus, N. N. (2025). Analisis Pengaruh TPT dan IPM Terhadap Jumlah Penduduk Miskin. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(3), 3859–3866.
Pratama, I. A., Muhksin, M., & Suhartini, N. (2025). Mengurai Kontribusi Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Inflasi Sebagai Mediator. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(2), 1505–1540. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.30651/jms.v10i2.26266
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Widiyanti, A. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Tinggal Overstay Warga Negara Asing (Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang). Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Wijaya, M. F., Tambunan, A., & Purwanti, M. (2025). Penegakan Hukum terhadap Investor Fiktif Warga Negara Asing: Analisis Yuridis dan Implikasi terhadap Kebijakan Keimigrasian Indonesia. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), 3128–3135. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1603
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Alvaro Emira Aditya Putra, Akram Imam Syah, Dandi Rafi Athallah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












