Efektivitas Penerapan Self Assessment System Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia

Authors

  • Gabriella Agatha Zivameir Setya Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8357

Keywords:

Self Assessment System, Kepatuhan Wajib Pajak, Database Perpajakan

Abstract

Tujuan analisis ini ialah guna mengevaluasi seberapa baik sistem swakelola pajak di Indonesia meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan untuk menyelidiki bagaimana optimalisasi sistem basis data pajak yang akurat dan terintegrasi mendukung efektivitas tersebut. Pendekatan normatif-yuridis dengan pendekatan regulasi dan kontekstual merupakan metodologi penelitian yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem swakelola pajak mempunyai landasan hukum yang kuat serta memberikan jaminan kepada wajib pajak untuk membayar pajak mereka sendiri. Namun, dalam kenyataan, efektivitas sistem ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pemenuhan material yang buruk, pengawasan yang tidak memadai, dan berbagi data pajak yang tidak memadai. Optimalisasi sistem database perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan pengawasan berbasis data, meminimalisir potensi kecurangan, serta mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan literasi perpajakan, dan penegakan hukum yang konsisten juga menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas sistem ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ayem, S., & Deo, A. Y. (2024). Pengaruh Penerapan Self Assesment System, E-Filling Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Literasi Akuntansi, 4(2), 100-110.

Bria, D. A., Tefa, G. B. Y., Adu, M. S., Bili, B. R., & Ekasari, J. C. (2025). Analisis Konseptual Tarif Progresif PPh Orang Pribadi pada Sistem Self Assessment di Indonesia. Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi, 42(2), 127-134.

Deni, D., & Aidil, M. (2023). Pengaruh Pemahaman Self Assessment System, Sosialisasi Pajak, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Tahun 2018–2020. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 6(1), 151-164.

Efriyani, M., Ghoni, A., & Widagdo, R. (2024). Self-assessment system, tingkat pendidikan, sosialisasi perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak. Journal of sharia accounting and tax, 2(1), 254-262.

Gusti, A. D., & Muid, D. (2023). Pengaruh pelaksanaan self assessment system dan penerapan Tax Electronic System (TES) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam negeri di Kota Bontang. Diponegoro Journal of Accounting, 12(4).

Hadistiyah, A. A. Q., & Putra, R. J. (2022). Efektivitas Pelaporan Pajak Di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2490-2498.

Latifah, U. S. (2025). Pengaruh Kepatuhan Pembayaran Pajak dengan Sistem Self Assessment pada Masyarakat Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8).

Santoso, N. N., Angeliny, A., & Lawita, F. I. (2025). Pengaruh Self Assessment System, Teknologi Informasi, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Tangerang Raya. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 4(3), 433-442.

Sipahutar, T. T. U., & Tina, A. (2024). Efektivitas e-system dalam meningkatkan kepatuhan pajak: Tinjauan literatur terhadap transformasi digital dalam sistem perpajakan. Journal of Audit and Tax Synergy, 1(1).

Wahyuni, S., & Hakim, R. A. A. (2025, July). Pengaruh Penerapan Sistem Self Assessment dan E-Filling terhadap Efektivitas Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di KPP Pratama Sukabumi. In Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Akuntansi (Vol. 5, pp. 372-379).

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Setya, G. A. Z., & Lie, G. (2026). Efektivitas Penerapan Self Assessment System Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Journal of Law, Education and Business, 4(1), 486–493. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i1.8357

Issue

Section

Articles

Citation Check