Analisis Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Motor Listrik Taktis di Satuan Tempur TNI AD dalam Mendukung Mobilitas Darat (Studi Kasus Batalyon Infanteri Teritorial 843/PYV Kodam Jaya)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.8900Keywords:
Efektivitas & Efisiensi, Motor Listrik Taktis, Mobilitas Darat, Yonif TP 843/PYVAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis energi global dan komitmen transisi energi Pemerintah Indonesia melalui Perpres No. 55/2019 dan Inpres No. 7/2022. Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 843/PYV, sebagai satuan tempur sekaligus teritorial TNI AD, dituntut adaptif menggunakan 50 unit motor listrik taktis. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan efisiensi operasional kendaraan tersebut serta merumuskan strategi pengembangannya untuk meningkatkan mobilitas darat satuan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan studi dokumentasi yang melibatkan Yonif TP 843/PYV dan PT LEN Industri. Hasil penelitian menunjukkan operasional kendaraan telah berjalan satu tahun. Dari aspek efektivitas, kendaraan dinilai nyaman dan mudah dioperasikan, namun rasio kesiapan operasional baru mencapai 88% dari standar minimal 90% akibat kendala infrastruktur listrik dan suku cadang. Dari aspek efisiensi, penggunaan menghemat pengeluaran harian satuan sebesar 27%. Hambatan utama meliputi keterbatasan stasiun pengisian, durasi pengisian yang lama, daya tahan baterai rendah, keausan mekanis sekunder, dan minimnya mekanik spesialis kelistrikan. Berdasarkan analisis SWOT, dirumuskan tiga strategi komprehensif: (1) penguatan kemitraan dengan PT LEN Industri untuk pengembangan rantis listrik senyap/hybrid >3.000 Watt dan pelatihan teknisi; (2) pembangunan rantai pasok suku cadang dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Tentara (SPKLT); serta (3) inovasi motor listrik berbasis sistem baterai swap (battery swap system).
Downloads
References
Angga Wahyu Aditya, dkk. (2019). Evaluasi Motor Listrik Sebagai Penggerak Mobil Listrik. Poltek Negeri Balikpapan. Balikpapan : Jurnal Riset Sains dan Teknologi.
Creswell, John W. (2016). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Edisi Keempat (Cetakan Kesatu). Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Dwi Hartini , Muhammad Apis Daulay (2026). Dampak Penutupan Selat Hormuz Terhadap Ekonomi Global. Riau : STAI Nurul Falah Air Molek.
Freddy Rangkuti, (2014). ANALISIS SWOT : Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Ilma Aurarisa, Muhammad Zudhy Irawan, Siti Malkhamah (2025). Analisis Deskriptif pada Pengguna Sepeda Motor Listrik di Jakarta: Karakteristik, Motivasi, dan Preferensi. Simposium Nasional Teknologi Infrastruktur. Yogyakarta: UGM.
Lexy. J. Moleong (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Menteri ESDM, (2019). Motor Listrik taktis dan Energi Terbarukan Pengaruhi Tatanan Ekonomi Masa Depan.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tugas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan
Sugiyono, (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung : Penerbit CV. Alfabeta.
Pemerintah RI, (2002). “Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara”, Jakarta.
Pemerintah RI, (2004). “Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI”, Jakarta.
Pemerintah RI, (2004). “Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI”, Jakarta.
Pemerintah RI, (2019). “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia”, Jakarta.
Pemerintah RI, (2019). “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2019 Tentang Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.”, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Edi Nursantosa, Sigit Purwanto, Thomas Gabriel J

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












