Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Daerah: Analisis Kesenjangan Law in Books dan Law in Action

Authors

  • Mira Nila Kusuma Dewi Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia
  • Abdul Kadir Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia
  • Anang Tintus Purnomo Soetarmo Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia
  • Dewa Yudha Pramana Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia
  • Puluder Simamora Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia
  • Andika Universitas Indonesia Timur Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.8902

Keywords:

Penegakan Hukum; Tindak Pidana Korupsi Daerah; Law in Books; Law in Action

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi daerah dalam perspektif law in books dan law in action serta mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kesenjangan antara pengaturan normatif dan penerapannya dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum Indonesia telah memiliki instrumen yang memadai dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pengaturan tindak pidana, kewenangan lembaga penegak hukum, dan mekanisme peradilan khusus. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan yang dipengaruhi oleh kompleksitas substansi hukum, kapasitas dan koordinasi struktur penegakan hukum, relasi kekuasaan dalam pemerintahan daerah, serta budaya hukum yang belum sepenuhnya mendukung integritas penyelenggaraan pemerintahan. Penegakan hukum korupsi daerah dengan demikian tidak hanya bergantung pada keberadaan norma, tetapi juga pada efektivitas penerapan hukum dalam realitas sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ehrlich, Eugen. Fundamental Principles of the Sociology of Law. Cambridge: Harvard University Press, 1936.

Friedman, Lawrence M. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.

Reksodiputro, Mardjono. Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1999.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.

Jurnal/Artikel Ilmiah

Agiyanto, Ucuk. (2018). Penegakan Hukum di Indonesia: Eksplorasi Konsep Keadilan Berdimensi Ketuhanan. Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers Hukum Transendental.

Adrian Pah, Gress Gustina, et al. (2014). Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Oleh Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Lentera Hukum, 1(1).

Arimbi, Desty Setyo. (2026). Kesenjangan Antara Law in Books dan Law in Action: Analisis Implementasi Putusan MK No. 99/PUU-XVII/2019 Terhadap Prioritas Rehabilitasi Pengguna Narkotika. Jurnal Pendidikan Masyarakat Harapan, 4(2).

Bilqis, Luvena Senny Aurellia, et al. (2026). Regulasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(1).

Elda, Edita. (2019). Arah Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Kajian Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Lex Lata Ilmiah Ilmu Hukum, 1(2).

Fadli M. Iskandar. (2020). Praktik Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Indonesia dan Upaya Pencegahan Korupsi oleh Penegak Hukum di Indonesia. Jurnal Khazanah Multidisiplin, 3(1).

Halperin, Jean Louis. (2012). Law in Books and Law in Action: The Problem of Legal Change. Maine Law Review, 64(1).

Karunia, Ana Aziza. (2022). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Teori Lawrence M. Friedman. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1).

Maulana, Cindy. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. PAKEHUM: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum, 2(2).

Sahbania, R., et al. (2025). Korupsi dan Lemahnya Penegakan Hukum: Analisis Ketidakadilan dan Dampaknya Bagi Kepercayaan Publik. Journal of the Research Center for Digital Democracy, 1(1).

Santiago, Faisal. (2017). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh Penegak Hukum untuk Terciptanya Ketertiban Hukum. Jurnal Pagaruyuang Law, 1(1).

Susilowati, W.M. Herry. (2022). Tata Kelola Lembaga Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Humanities and Social Sciences, 2(2).

Widayati. (2022). Penegakan Hukum dalam Negara Hukum Indonesia yang Demokratis. PLEDOI (Jurnal Hukum dan Keadilan), 6(2).

Yasin Ali Gea, Muhammad, Agusmidah, dan Rosmalinda. (2025). Analisis Sosiologi Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Anomie dan Realisme Hukum. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2).

Disertasi

Urbinas, Gustav Robby. (2024). Implementasi Penegakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Papua. Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Downloads

Published

2026-07-25

How to Cite

Mira Nila Kusuma Dewi, Abdul Kadir, Anang Tintus Purnomo Soetarmo, Dewa Yudha Pramana, Puluder Simamora, & Andika. (2026). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Daerah: Analisis Kesenjangan Law in Books dan Law in Action. Journal of Law, Education and Business, 4(2), 944–954. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.8902

Citation Check