Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Daerah: Analisis Kesenjangan Law in Books dan Law in Action
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.8902Keywords:
Penegakan Hukum; Tindak Pidana Korupsi Daerah; Law in Books; Law in ActionAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi daerah dalam perspektif law in books dan law in action serta mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kesenjangan antara pengaturan normatif dan penerapannya dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum Indonesia telah memiliki instrumen yang memadai dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pengaturan tindak pidana, kewenangan lembaga penegak hukum, dan mekanisme peradilan khusus. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan yang dipengaruhi oleh kompleksitas substansi hukum, kapasitas dan koordinasi struktur penegakan hukum, relasi kekuasaan dalam pemerintahan daerah, serta budaya hukum yang belum sepenuhnya mendukung integritas penyelenggaraan pemerintahan. Penegakan hukum korupsi daerah dengan demikian tidak hanya bergantung pada keberadaan norma, tetapi juga pada efektivitas penerapan hukum dalam realitas sosial.
Downloads
References
Buku
Ehrlich, Eugen. Fundamental Principles of the Sociology of Law. Cambridge: Harvard University Press, 1936.
Friedman, Lawrence M. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.
Reksodiputro, Mardjono. Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1999.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Agiyanto, Ucuk. (2018). Penegakan Hukum di Indonesia: Eksplorasi Konsep Keadilan Berdimensi Ketuhanan. Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers Hukum Transendental.
Adrian Pah, Gress Gustina, et al. (2014). Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Oleh Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Lentera Hukum, 1(1).
Arimbi, Desty Setyo. (2026). Kesenjangan Antara Law in Books dan Law in Action: Analisis Implementasi Putusan MK No. 99/PUU-XVII/2019 Terhadap Prioritas Rehabilitasi Pengguna Narkotika. Jurnal Pendidikan Masyarakat Harapan, 4(2).
Bilqis, Luvena Senny Aurellia, et al. (2026). Regulasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(1).
Elda, Edita. (2019). Arah Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Kajian Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Lex Lata Ilmiah Ilmu Hukum, 1(2).
Fadli M. Iskandar. (2020). Praktik Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Indonesia dan Upaya Pencegahan Korupsi oleh Penegak Hukum di Indonesia. Jurnal Khazanah Multidisiplin, 3(1).
Halperin, Jean Louis. (2012). Law in Books and Law in Action: The Problem of Legal Change. Maine Law Review, 64(1).
Karunia, Ana Aziza. (2022). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Teori Lawrence M. Friedman. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1).
Maulana, Cindy. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. PAKEHUM: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum, 2(2).
Sahbania, R., et al. (2025). Korupsi dan Lemahnya Penegakan Hukum: Analisis Ketidakadilan dan Dampaknya Bagi Kepercayaan Publik. Journal of the Research Center for Digital Democracy, 1(1).
Santiago, Faisal. (2017). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh Penegak Hukum untuk Terciptanya Ketertiban Hukum. Jurnal Pagaruyuang Law, 1(1).
Susilowati, W.M. Herry. (2022). Tata Kelola Lembaga Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Humanities and Social Sciences, 2(2).
Widayati. (2022). Penegakan Hukum dalam Negara Hukum Indonesia yang Demokratis. PLEDOI (Jurnal Hukum dan Keadilan), 6(2).
Yasin Ali Gea, Muhammad, Agusmidah, dan Rosmalinda. (2025). Analisis Sosiologi Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Anomie dan Realisme Hukum. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2).
Disertasi
Urbinas, Gustav Robby. (2024). Implementasi Penegakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Papua. Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Mira Nila Kusuma Dewi, Abdul Kadir, Anang Tintus Purnomo Soetarmo, Dewa Yudha Pramana, Puluder Simamora, Andika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












