Analisis Kesiapan Keamanan pada Area Cargo Security Check Point Gedung Kargo Sementara di UPBU Kelas II Komodo – Labuan Bajo
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.8953Keywords:
Kesiapan KeamananAbstract
Cargo Security Check Point (CSCP) di gedung kargo sementara UPBU Kelas II Komodo – Labuan Bajo masih menghadapi berbagai kendala operasional dan fasilitas. Penelitian ini dilakukan karena adanya peralihan tanggung jawab pengamanan area kargo kepada Badan Hukum Pelayanan Jasa Terkait (Jaster) berdasarkan KM 39 Tahun 2024 di tengah ketidakpastian jadwal pembangunan gedung kargo permanen yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesiapan dan kelayakan keamanan pada area CSCP di terminal kargo sementara tersebut. Metode kualitatif deskriptif digunakan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, dengan instrumen checklist yang diadaptasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PR 17 Tahun 2024 untuk memotret kondisi faktual secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pengamanan di area CSCP hanya mencapai 62,5%, dengan rincian ketiadaan fasilitas Walk Through Metal Detector (WTMD), Explosive Trace Detector (ETD), spesifikasi mesin X-Ray yang masih single view, tidak adanya sign board Daerah Keamanan Terbatas (DKT), pelanggaran skema rotasi kerja 40:60 bagi operator tunggal X-Ray, serta kelonggaran SOP yang membuat pos CSCP kerap ditinggalkan kosong. Disimpulkan bahwa pengamanan di terminal kargo sementara belum optimal dan belum sepenuhnya sesuai standar regulasi, di mana status gedung sementara tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan standar keamanan. Rekomendasi perbaikan mencakup pemasangan sign board batas area, penyusunan SOP teknis, penerapan sistem piket stasioner, serta percepatan realisasi pengadaan fasilitas fisik pada bangunan eksisting
Downloads
References
Annex 14. (2022). Aerodromes - Volume I: Aerodrome Design and Operations (9th ed.). International Civil Aviation Organization.
Daud, M. C. (2022). Analisis Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan oleh Unit Aviation Security di Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman Ende. Jurnal Publikasi Manajemen Informatika.
Erchan, R., Arianto, A. Y. S., & Kardi, K. (2024). Peran Kinerja Petugas Aviation Security (AVSEC) Dalam Menangani Keamanan dan Keselamatan di Bandar Udara. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship, 1(2). https://journal.ppmi.web.id/index.php/jmie/article/view/921
Juliansyah, D. D., Wahyudono, W., & Adriansyah, F. (2025). Analisis Kesiapan Keamanan Area Staff Security Check Point (SSCP) di Bandar Udara Adi Soemarmo-Boyolali. Ground Handling Dirgantara, 3(1). https://jurnal.sttkd.ac.id/index.php/jgh/article/view/1525
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PR 17 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan dan Investigasi Keamanan Penerbangan.
Putri, N. A. (2024). Penanganan Pembatas Fisik Guna Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara Adi Soemarmo Surakarta. Politeknik Penerbangan Palembang.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Utama, Y. B., & Hermawan, I. G. N. W. (2026). Pengaruh SOP dan Fasilitas Keamanan Penerbangan terhadap Keamanan Penerbangan di Warehouse PT. Ardhya Bumi Persada. Jurnal Ilmiah M-Progress. https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/ilmiahm-progress/article/view/1812
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Dzulqornain Briyan Kautsar, Dwi Afriyanto, Feri Adriansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












