Analisis Yuridis Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar (Studi Kasus Putusan Nomor57/Pid.Sus/2014/PN.Mks)

Authors

  • Angel Marsela Bija Universitas Kristen Indonesia Paulus, Indonesia
  • Yhotham Th Timbonga Universitas Kristen Indonesia Paulus, Indonesia
  • Sudarno Universitas Kristen Indonesia Paulus, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.9099

Keywords:

Analisis Yuridis, Sanksi Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Putusan Pengadilan, PN Makassar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada implementasi sanksi pidana yang dijatuhkan hakim agar memberikan efek jera. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 57/Pid.Sus/2014/PN.Mks. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, hakim telah mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan menjatuhkan pidana penjara serta pidana denda kepada terdakwa. Pertimbangan hakim didasarkan pada hal-hal yang memberatkan berupa perbuatan terdakwa yang merugikan keuangan negara, serta hal-hal yang meringankan berupa terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya. Implementasi sanksi pidana dalam putusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 UU Tipikor, namun efektivitasnya dalam memberikan efek jera masih perlu dikaji lebih lanjut terkait pemenuhan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan

Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, hlm. 8.

Ermansjah Djaja, Meredisam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika. Jakarta, 2010, hlm. 11

Fiter, D. J., Sahari, A., & Mansar, A. (2024). Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kejaksaan Negeri Deli Serdang). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 198-208

Mahfud, M. D. (2009). Capaian dan proyeksi kondisi hukum Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(3), 291-310.

Manullang, H. BAB 5 SEJARAH DAN IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. HUKUM PIDANA KORUPSI, hal 59.

Metsie, M. (2023). KAJIAN FILOSOFIS PENERAPAN SANKSI PIDANA MINIMAL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI= A Philosophical Study of The Application of Minimum Criminal Sanctions Against Corruption Crimes (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2008, hlm. 77.

Sparringa, M. R., Salim, A., & Timbonga, Y. T. (2021). Efektivitas Penanggulan. Tindak Pidana Korupsi Melalui Penjatuhan Pidana Minimal di Pengadilan Negeri Makassar. Paulus Legal Research, 1(1).11

Sparringa, M. R., Salim, A., & Timbonga, Y. T. (2021). Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penjatuhan Pidana Minimal di Pengadilan Negeri Makassar. Paulus Legal Research, 1(1).hal 4

Sparringa, M. R., Salim, A., & Timbonga, Y. T. (2021). Efektivitas Penanggulan.hal 23

Weenas, A. H. P. N. (2024). Efektivitas Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Sebagai Alat Rekayasa Sosial. Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 27(01), 24-41

Downloads

Published

2026-08-25

How to Cite

Angel Marsela Bija, Yhotham Th Timbonga, & Sudarno. (2026). Analisis Yuridis Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar (Studi Kasus Putusan Nomor57/Pid.Sus/2014/PN.Mks). Journal of Law, Education and Business, 4(2), 1228–1234. https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.9099

Citation Check