Analisis Efektivitas Penegakan Hukum Keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.57235/jleb.v4i2.9223Keywords:
Penegakan hukum keimigrasian, Operasi Wira Waspada, Pengawasan orang asing, tindakan administratif keimigrasianAbstract
Penegakan hukum keimigrasian merupakan fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan ketertiban hukum di Indonesia. Operasi Wira Waspada yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang tahun 2025 menjadi instrumen pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) secara terukur dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan hukum keimigrasian melalui Operasi Wira Waspada Tahun 2025 serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Operasi Wira Waspada Tahun 2025 dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Bali, Maluku Utara, Jabodetabek, dan operasi serentak nasional di 2.098 titik pengawasan. Operasi ini berhasil menjaring ratusan WNA pelanggar dengan jenis pelanggaran beragam, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, hingga sponsor fiktif. Tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan telah diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, luasnya cakupan wilayah, kompleksitas modus pelanggaran, dan perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi. Kesimpulannya, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
Downloads
References
Berlian, T. (2025). Implementasi Integrasi PAU dan SIPP pada Proses Pemeriksaan Keimigrasian: Studi Kualitatif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 1648–1669.
hannel News Asia. (2026). Foreign visitor refusals at Singapore’s checkpoints rise 38.3% in 2025: ICA. Channel News Asia.
Dwi, F. E., Maullana, H., Utami, H. O., & Wijaya, H. A. (2024). Implementasi Kebijakan Pendidikan terhadap Kebijakan Publik. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(7), 7094–7100.
Erickson Immigration Group. (2026). Singapore increases border enforcement as foreign visitor refusals rise 38% in 2025.
Maharani, R. P. (2025). Urgensi Penyusunan Regulasi dan SOP Passenger Analysis Unit (PAU) sebagai Upaya Penguatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Indonesia. ResearchGate.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024.
Rahmanto, T. Y., & Primawardani, Y. (2023). Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian Melalui Kebijakan Penggunaan Data Reservasi Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Asia-Pacific Journal of Public Policy, 9, 1–15.
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 1–12.
Sierra, A. S. (2025). Analisis Implementasi Passenger Analysis Unit dalam Mendukung Pemeriksaan Keimigrasian (Studi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya). Politeknik Imigrasi.
Sulistian, M. R., & Silalahi, W. (2025). Implementation of Passenger Analysis Unit (PAU) from the Perspective of Immigration Law Enforcement at the Immigration Checkpoint of I Gusti Ngurah Rai International Airport. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 170–184.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Salsabila Azzahra, Seno Setyo Pujonggo, Imma Yedida Ardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLEB: Journal of Law Education and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












