[1]
Silalahi, M.M. et al. 2024. Analisis Hukum Pengakuan Anak Diluar Perkawinan Akibat Perkawinan di Bawah Tangan Berdasarkan Hukum Perdata dan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019. Journal of Law, Education and Business. 2, 2 (Sep. 2024), 894–902. DOI:https://doi.org/10.57235/jleb.v2i2.2694.