Analisis Efektivitas Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah

(1) Rasji Rasji Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Anastasia Regita Rintan Sahara Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(3) * Nabila Tiara Deviana Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil sebuah peran yang sangat penting dalam menunjang ekonomi suatu negara. UMKM mencakup berbagai bisnis yang memiliki dimensi dan kemampuan yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bisnis yang lebih besar. Metodologi yang digunakan ialah Pendekatan Yuridis, yang melibatkan penelitian hukum dengan mempelajari bahan pustaka atau data sekunder sebagai sumber primer. Pendekatan penelitian ini memerlukan pencarian yang komprehensif terhadap peraturan dan literatur yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Efektivitas pengenaan PPh pada UMKM diukur dari sejauh mana kontribusi pajak terhadap pendapatan negara tanpa merusak pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM. Kebijakan perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM dan karakteristik bisnis mereka menjadi kunci efektivitas tersebut. Diperlukan upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas, informasi, dan pelatihan perpajakan yang dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan UMKM.


Keywords


Efektivitas, Pajak Penghasilan, Pengenaan

   

DOI

https://doi.org/10.57235/motekar.v1i2.1217
      

Article metrics

10.57235/motekar.v1i2.1217 Abstract views : 299 | PDF views : 201

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Chalim, M. A., Listyowati, P. R., Hanim, L., & Noorman, M. S. (2022). Peran Pemerintah dalam Pengembangan Koperasi Modern dan UMKM Berdasarkan PP No. 7 tahun 2021. Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum, 1(01), 21-29.

Kartika, R. (2022). Efektifitas Dan Pemanfaatan Insentif Pajak Pada Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Bisnis Terapan, 6(1), 1-10.

Kumaratih, C., & Ispriyarso, B. (2020). Pengaruh kebijakan perubahan tarif PPH final terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 158-173.

Lestari, C. A., & Yushita, A. N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM di Sentra Kerajinan Batik Kabupaten Bantul). Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 5(4).

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), (Jakarta: Rajawali Pers, 2001), hlm. 13-14.

Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. jurnal ilmiah cano ekonomos, 6(1), 51-58.

Tambunan, T. (2012). UMKM Indonesia. Buku Dosen-2014.

Yusuf, M. (2017). Analisis Pengenaan Pajak Penghasilan Final Terhadap Wajib Pajak Tertentu (Studi Kasus pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan). Jurnal Lentera Akuntansi, 2(1), 22-42.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rasji Rasji, Anastasia Regita Rintan Sahara, Nabila Tiara Deviana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.