Pelanggaran Prosedur Penangkapan Tak Bersurat Sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 1981
Keywords:
KUHAP, Pemeriksaan, Surat Perintah PenangkapanAbstract
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dirancang untuk memastikan bahwa penangkapan tersangka atau terdakwa dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, penangkapan yang dilakukan tanpa surat atau tidak sah melanggar Undang-Undang ini dan hak asasi individu. Kasus ini membahas sebuah insiden penangkapan pada tanggal 7 Juni 2020, di mana dua anggota Kepolisian dari Polsek Lape (Termohon) melakukan penangkapan terhadap pemohon tanpa surat perintah, tanpa menjelaskan alasan yang jelas, dan tanpa melakukan pemeriksaan sebelumnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses penangkapan yang tidak sah dapat terjadi karena beberapa faktor, termasuk ketidakpahaman penegak hukum terhadap undang-undang yang berlaku. prosedur penangkapan yang benar melibatkan langkah-langkah yang harus diikuti oleh penegak hukum, seperti memiliki surat perintah penangkapan yang sah, memberikan hak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum, dan memastikan bahwa penangkapan dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penting bagi pihak penegak hukum untuk selalu mematuhi ketentuan Undang-Undang KUHAP dalam setiap tindakan penangkapan yang dilakukan.
References
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/a516d4b2f0bb67532ae773599b0bc aab.html. Diakses pada tanggal 31 Agustus 2023
Ziaggi. (2022, December 12). Pengertian Hukum Acara Pidana: Fungsi, Tujuan, Dan asasasasnya. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-hukum-acarapidana/ Diakses pada tanggal 31 Agustus 2023
https://kepustakaanpresiden.perpusnas.go.id/uploaded_files/pdf/government_regulation/norm al/UU_8_1981.pdf. Diakses pada tanggal 31 Agustus 2023
Hukumonline, T. (2023, July 20). Makna equality before the law Dan Penerapannya. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/makna-equality-before-the-lawdan-penerapannya lt61a6d5afef049/#:~:text=Asas%20equality%20before%20the%20law,sudah%20memiliki%2 0sejarah%20yang%20panjang. Diakses Pada tanggal 11 September 2023
Jendela, H. Memahami asas due process of law. (2022, February 14). Jendelahukum.com. https://jendelahukum.com/memahami-asas-due-process-of-law/. Diakses Pada tanggal 11 September 2023
Hamzah, A. (1995). KUHP dan KUHAP / edisi digabungkan dalam satu buku. Rineka Cipta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.