Pajak dan Hukum Pajak: Representasi Negara Dalam Merealisasikan Kesejahteraan Umum
Keywords:
Pajak, Representasi Negara, Kesejahteraan UmumAbstract
Indonesia sebagai negara berkembang, kebijakan pajak sering kali merupakan seni dari kemungkinan daripada mengejar yang optimal. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa teori ekonomi dan literatur perpajakan terutama yang optimal memiliki dampak yang relatif kecil pada desain sistem perpajakan di negara Indonesia. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai representasi negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum. Negara dalam berkontribusi secara pasti perlu untuk mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan penguraian kerugian kesejahteraan sosial akibat perpajakan menjadi beberapa elemen konstitutif, salah satunya berkaitan dengan progresivitas/regresivitas pajak. Menyadari adanya perbedaan pandangan tentang ketidaksetaraan, maka negara perlu menyediakan kerangka kerja dalam dua versi: satu berdasarkan pandangan ketidaksetaraan relatif, yang lain berdasarkan pandangan absolut. Pertumbuhan ekonomi mungkin didasarkan pada kebijakan pajak. Namun, pembuat kebijakan harus mempertimbangkan bahwa kenaikan pajak memiliki efek jangka panjang, dan harus ditopang oleh kesejahteraan warga. Wajib pajak yang lebih sehat, lebih berpendidikan dan memiliki standar hidup rata-rata atau di atas rata-rata bersedia membayar pajak lebih banyak.
References
Djajadiningrat, Isa Sindian, 1993, Hukum Pajak dan Keadilan, Penerbit Eresco, Bandung,
Glend T. Jenkins & Ganghadar P., 1997, Public Finance in Open Economics, Harvard International Tax Program, Harvard Institute for International Develpoment
Goedhart, C., 1973, Garis-garis Besar Ilmu Keuangan Negara, diterjemahkan oleh Ratmoko, Penerbit Djambatan, Jakarta
Hofstra, HJ., 1998, Fiscale Hands End Studieboeken Inleiding tot Het Nederlands Belastingrecht, Uitgeverij Kluwer B.V., Deventer
Jacobsen, G. A. and M.H. Lipman, 2006 , Political Science, College Outline Series, Barnes and Noble Inc., New York
Kusumaatmadja, Mochtar, 1986, Pembinaan Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi FH Universitas Padjdajaran, Penerbit Binacipta, Bandung, 1986
Lee, Y.; Gordon, R. Tax Structure and Economic Growth. J. Public Econ. 2005, 89, 1027–1043.
Li, W.; Sarte, P.D. Growth Effects of Progressive Taxes. Federal Reserve Bank of Philadelphia, 2003.
Magnis Soeseno, Frans, 2006, Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Pustaka Gramedia, Jakarta
Simarmata, J.A. , 2016, Reformasi Ekonomi Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Lembaga Penerbit FE UI, Jakarta
Sumaryono, E., 2002, Etika dan Hukum, Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2002
Tanzi, V.; Zee, H. Tax policy for emerging markets: Developing countries. Natl. Tax J. 2000, 53, 299–322
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.