Pajak dan Hukum Pajak: Representasi Negara Dalam Merealisasikan Kesejahteraan Umum

Arya Salwa Wardana(1), John Michael Hizkia(2), Rasji Rasji(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Indonesia sebagai negara berkembang, kebijakan pajak sering kali merupakan seni dari kemungkinan daripada mengejar yang optimal. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa teori ekonomi dan literatur perpajakan terutama yang optimal memiliki dampak yang relatif kecil pada desain sistem perpajakan di negara Indonesia. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai representasi negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum. Negara dalam berkontribusi secara pasti perlu untuk mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan penguraian kerugian kesejahteraan sosial akibat perpajakan menjadi beberapa elemen konstitutif, salah satunya berkaitan dengan progresivitas/regresivitas pajak. Menyadari adanya perbedaan pandangan tentang ketidaksetaraan, maka negara perlu menyediakan kerangka kerja dalam dua versi: satu berdasarkan pandangan ketidaksetaraan relatif, yang lain berdasarkan pandangan absolut. Pertumbuhan ekonomi mungkin didasarkan pada kebijakan pajak. Namun, pembuat kebijakan harus mempertimbangkan bahwa kenaikan pajak memiliki efek jangka panjang, dan harus ditopang oleh kesejahteraan warga. Wajib pajak yang lebih sehat, lebih berpendidikan dan memiliki standar hidup rata-rata atau di atas rata-rata bersedia membayar pajak lebih banyak.


Keywords


Pajak, Representasi Negara, Kesejahteraan Umum

References


Djajadiningrat, Isa Sindian, 1993, Hukum Pajak dan Keadilan, Penerbit Eresco, Bandung,

Glend T. Jenkins & Ganghadar P., 1997, Public Finance in Open Economics, Harvard International Tax Program, Harvard Institute for International Develpoment

Goedhart, C., 1973, Garis-garis Besar Ilmu Keuangan Negara, diterjemahkan oleh Ratmoko, Penerbit Djambatan, Jakarta

Hofstra, HJ., 1998, Fiscale Hands End Studieboeken Inleiding tot Het Nederlands Belastingrecht, Uitgeverij Kluwer B.V., Deventer

Jacobsen, G. A. and M.H. Lipman, 2006 , Political Science, College Outline Series, Barnes and Noble Inc., New York

Kusumaatmadja, Mochtar, 1986, Pembinaan Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi FH Universitas Padjdajaran, Penerbit Binacipta, Bandung, 1986

Lee, Y.; Gordon, R. Tax Structure and Economic Growth. J. Public Econ. 2005, 89, 1027–1043.

Li, W.; Sarte, P.D. Growth Effects of Progressive Taxes. Federal Reserve Bank of Philadelphia, 2003.

Magnis Soeseno, Frans, 2006, Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Pustaka Gramedia, Jakarta

Simarmata, J.A. , 2016, Reformasi Ekonomi Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Lembaga Penerbit FE UI, Jakarta

Sumaryono, E., 2002, Etika dan Hukum, Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2002

Tanzi, V.; Zee, H. Tax policy for emerging markets: Developing countries. Natl. Tax J. 2000, 53, 299–322


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 173 times
PDF Download : 122 times

DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1305

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Arya Salwa Wardana, John Michael Hizkia, Rasji Rasji

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.