Strategi Pengembangan Bisnis Unit PT. PLN Kota Pekanbaru
Keywords:
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, PLN, StrategiAbstract
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum. Seperti namanya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik kehadirannya diyakini akan memotivasi warga. Saat ini SPKLU di Kota Pekanbaru sendiri sudah ada tiga dan yang lainnya dalam masa pengembangan. Kendaraan listrik sendiri hadir sebagai solusi bagi pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang sehat sehingga pemerintah sendiri juga telah membuat peraturan tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik sesuai dengan PP No. 55 Tahun 2019. dimana penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara mengumpulkan data primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema yang di kaji oleh penulis. Peraturan itu menggantikan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang hal yang sama. PLTS atap ialah pembangkit tenaga listrik dengan menggunakan modul photovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik pelanggan PLTS atap.
References
Ali, Abdul. 2016. Administrasi Dan Pembangunan Nasional, Bandar Lampung, Harakindo Publishing.
Anggara, Sahya. 2016. Administrasi Pembangunan, Bandung, Pustaka Setia CV.
Budiman. 2021. Manajemen Pembangunan Wilayah, Bandung, FISIP UIN SGD PRESS.
Bungin Burhan. 2013. Metodologi Penelitian Ekonomi dan Sosial. Kencana Prenada Media, Jakarta.
Dharmawangsa, Kumara, Budiastra. 2021. Perkembangan Infrastruktur Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Di Indonesia, Universitas Udayana, 1-5.
Edi, Hilmawan. 2021. Prospek Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi, 1-8.
Herdiansyah, Haris. 2010. Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Instruksi Presiden no.7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan dinas, operasional dinas, instansi pemerintah pusat dan daerah.
Januar, Eko. 2022. Administrasi Pembangunan, Palembang, Penertiban Dan Percetakan UPT.
Miles, M. B., Huberman, M., & Saldana, J. 2014. Analisis Data Kualitatif. In Universitas Indonesia. Universitas Indonesia.
Mirzaya, Ilham. 2023. Pengembangan Wilayah, Sumatra utara, prokreatif CV.
Moleong, L. J. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. In Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nelly, Lestari, Putri Aisha Pasha. 2021. Teori Pembangunan Ekonomi, Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung. 15-20
Ngusmanto. 2015. Pemikiran Dan Praktik Administrasi Pembangunan, Jakarta, Mitra Wacana Media.
Pahlevi, Cepi. 2022. Manajemen Strategi, Sulawesi selatan, intelektual karya nusantara.
Peraturan Gubernur Riau nomor 9 Tahun 2021, tentang riau hijau
Peraturan menteri energy dan sumber daya mineral nomor 26 tahun 2021 tentang pembangkit listrik tenaga surya atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyedian tenaga lisrik untuk kepentingan umum
Permatasari. 2016. Strategi Pengembangan Wilayah Melalui Analisis Sector Basis Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sragen.
Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tanggal 08 Agustus 2019, tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Setiajaya, Arif. 2023. Manajemen Lingkungan, jawa Barat, Edu Publisher.
Sirojul, Abidin. 2022. Pengembangan Komoditas Sagu Di Kabupaten Kepulauan Meranti.pekanbaru. 1-9.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung, Alfabeta.2017.
Surya, Batara. 2022. Pengembangan Infrastruktur Perkotaan, Makassar, Berkah Utami.
Victor, Tulus Pengapoi Sidabutar. 2020. Kajian Pengembangan Kendaraan Listrik Di Indonesia: Prospek Dan Hambatannya, Paradigma Ekonomika. 1-11.
Wahyuni, junaeda. 2023. Analisis strategi pengembangan usaha percetakan, universitas muhammadiya, 740-749.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.