Peran Perusahaan Listrik Negara Sebagai Penyedia Fasilitas Dalam Rangka Penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik di Kota Pekanbaru

Iva Zie Priscillia Z(1), Dedi Kusuma Habibie(2),


(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author

Abstract


Kendaraan listrik merupakan kendaraan yang menggunakan satu atau lebih motor listrik sebagai tenaga penggerakknya. Kendaraan listrik semakin popular belakangan ini karena emisi gas buang yang rendah penggunaan kendaraan listrik ini bisa menjaga kondisi lingkungan menjadi lebih baik dan dibutuhkannya elemen pendukung dalam melaksanakan program kendaraan listrik ini. Dalam hal ini diperlukannya peran serta dari PLN dalam mendukung program penggunaan kendaraan listrik dimana salah satunya adalah membangun SPKLU yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik dalam pengisian kendaraan listrik karena mendukung sistem fast charging dimana penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara mengumpulkan data primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema yang di kaji oleh penulis. Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa peran PLN sebagai penyedia fasilitas dalam percepatan kendaraan listrik sudah terjalankan dengan baik dimana hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara dan observasi yang dilakukan peneliti terhadap pihak-pihak yang terkait dan juga peran ini terus menunjukkan kemajuan setiap tahunnya dengan menambah beberapa unit SPKLU setiap tahunnya

Keywords


Kendaraan Listrik, SPKLU, Emisi Gas Buang, PLN

References


Adianto. (2020). Adopsi Inovasi: Local Value Sebagai Faktor Pendorong di Kawasan Minapolitan Kabupaten Kampar. Jurnal Niara Vol. 13 No.1 Juni 2020

Bauer, J. (2003). Role Ambiguity and Role Clarity. A Comparison of Attitudes in Germany and The United Stales.

D. S, R. (2002). Pengembangan Wilayah Teori dan Konspe Dasar dalam Pengembangan Wilayah dan Otonomi Daerah Kajian Konsep dan Pengembangan. Jakarta: P2KTPW-BPPT.

Dharmawan, I. (2021). Perkembangan Infrastruktur Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia. Jurnal Spektrum Vol. 8 No. 3.

DJKN. (2022). Mengenal Holding BUMN Sektoral di Indonesia. Indonesia: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Esdm. (2022). Minyak dan Gas Bumi. Indonesia: Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia.

Hadi, S. (2017). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru Tahun 2012-2014. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15 (26), 89-97.

Hadi, S. (2022). Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Objek Wisata Air Terjun Sungai Murai di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu. Jurnal Pengabdian METHABDI. Vol.2 No.2

Hakim, I. A. (2022). Perencanaan Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Untuk Mendukung Percepatan Penggunaan kendaraan listrik Bertenaga Baterai. Jurnal Digilib.ptdisttd.net.

Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Dinas Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lexy, J. M. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Milies, M. &. (1984). Analisis Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi 1992. Jakarta: Universitas Indonesia.

Nicholas, M. (2018). Lessons Learned on Early Fast Electric Vechile Charging System The International Council on CleanTransportation.

Peraturan Menteri ESDM No. 188 K/HK. 02/MEM.L/2021 Tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUTPL) PT.PLN (Persero) Tahun 2021-2030

Peraturan Menteri No.20/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tentang Buku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia NO. PM 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vechile/BEV) Untuk Trasportasi Jalan

Prsetya, F. Z. (2020). Analisis Kinerja Konversi Kendaraan Konvensional Listrik. Seminar Nasional Teknik Mesin 10, (pp. 48-54)

Raditya. (2022). Kebijakan Kendaraan Listrik Untuk Menjawab Isu Perubahan iklim dan Daya Saing Pariwisata Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Akuntansi (JISMA), Vol 1 No. 3

Sudjoko, C. (2021). Pemanfaatan Kendaraan Listrik Berkelanjutan Sebagai Solusi Untuk Mengurangi Emisi Karbon. Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia 2.

Suhardono. (2007). Teori Peran. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Yatriendi, H. (2022). Perkembangan Teknologi Pengisian Cepat Pada Kendaraan Listrik. Seminar Nasional Riset & Inovasi Teknologi, (p. Vol. 1 No. 1). Sumatera Barat.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 188 times
PDF Download : 360 times

DOI: 10.57235/motekar.v1i2.995

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Iva Zie Priscillia Z, Dedi Kusuma Habibie

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.