
(2) Fachri Devio Rahmadi

(3) M Rasul Pilihan

(4) Mhd Tri Syahrofi

(5) Nabil Abdilla

(6) Natasya Alfatikha Maritza

(7) Siti Fatimatuzzahro

*corresponding author
AbstractFenomena digitalisasi layanan publik melalui sistem e-government di Indonesia menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat, namun sekaligus memunculkan tantangan serius terkait perlindungan data pribadi. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kebocoran data NPWP, mengevaluasi tingkat keamanan informasi dalam sistem e-government berdasarkan regulasi yang berlaku, serta menganalisis dampak insiden kebocoran terhadap kepercayaan publik. Di samping itu, penelitian ini juga mengkaji respons pemerintah dan merumuskan rekomendasi strategis untuk meningkatkan keamanan siber serta kepercayaan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif berbasis studi literatur (library research). Sumber data sekunder terdiri atas jurnal ilmiah terkait e-government dan keamanan siber, peraturan perundang-undangan (UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik), laporan resmi, serta pemberitaan dari media terpercaya. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) untuk mengkaji dokumen, regulasi, serta kasus kebocoran data, serta koding tematik untuk mengelompokkan informasi berdasarkan aspek keamanan, kepercayaan publik, dan kebijakan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebocoran data NPWP disebabkan oleh kelemahan teknis sistem, rendahnya standar kepatuhan terhadap kebijakan keamanan informasi, serta kurangnya responsivitas awal dari pihak terkait. Hal ini berdampak langsung pada penurunan kepercayaan publik terhadap layanan e-government. Studi ini juga membandingkan praktik keamanan data di Indonesia dengan negara lain seperti Estonia dan Singapura, yang telah mengadopsi pendekatan komprehensif berbasis keamanan siber dan tata kelola data yang kuat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kebijakan keamanan data, penguatan kolaborasi antar lembaga, serta strategi pemulihan kepercayaan publik berbasis transparansi dan akuntabilitas. Keywordse-Government, kebocoran data NPWP, kepercayaan publik, keamanan informasi, UU PDP
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6390 |
Article metrics10.57235/qistina.v4i1.6390 Abstract views : 48 | PDF views : 20 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Bua, I. T., & Idris, N. I. (2025). Analisis Kebijakan Keamanan Siber di Indonesia : Studi Kasus Kebocoran Data Nasional pada Tahun 2024. 2, 100–114.
Fauzi, A. R. … Negara, A. (2024). Digitalisasi terhadap Pelayanan Publik ( Implementasi Digitalisasi Terhadap Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Kediri dan Kabupaten Jember ) Digitalization of Public Services ( Implementation of Digitalization of Public Services in the Kediri City Govern. 7(10), 3727–3734. https://doi.org/10.56338/jks.v7i10.6146
Ham, D. P. … Baihaqy, A. (2025). ANALISA DAMPAK KEBOCORAN DATA PUSAT DATA NASIONAL ( PDN ) Andhika Pratama Adhi Surya M . Asif Nur Fauzi. 4(156), 31–37.
https://www.codepolitan.com/. (2024). Siapa Bjorka Sebenarnya? Hacker di Balik Kebocoran Data NPWP. https://www.codepolitan.com/blog/siapa-bjorka-sebenarnya-hacker-di-balik-kebocoran-data-npwp/
INVESTASI, K. B. K. D. (n.d.). UU 1/2024: Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. https://jdih.maritim.go.id/uu-12024-perubahan-kedua-uu-no-11-tahun-2008-tentang-ite#:~:text=Undang-Undang No. 1 Tahun,atau berpotensi melanggar hak anak
Jaya, I., & Yamin, A. (2025). Pengaruh Penerapan E-Government , Akuntabilitas , dan Transparansi terhadap Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. 8, 5075–5080.
KEUANGAN, K. (2022). https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14838/Belajar-Dari-Kebocoran-Data-Kredensial-Data-Yang-Paling-Berharga-adalah-Data-Pribadi.html. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14838/Belajar-Dari-Kebocoran-Data-Kredensial-Data-Yang-Paling-Berharga-adalah-Data-Pribadi.html
Naylawati Bahtiar. (2022). Darurat Kebocoran Data : Kebutuhan Regulasi Pemerintah. -, 2(1), 1–16. file:///C:/Users/user/Downloads/32144-Article Text-109597-1-10-20240320.pdf
PANrB. (2020). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2
Ratny, F. … Rahman, Y. (2024). IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DALAM. 7, 8888–8893.
SEPTIONO, M. (2017). Manajemen Keamanan Informasi (Studi Kasus Layanan E-government Pemerintah Kota Surabaya). https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/128822
Tobing, E. G. L., & Kusmono, K. (2022). Modernisasi Administrasi Perpajakan: NIK Menjadi NPWP. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2), 183–193. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1674
Wiki Provinsi Gorontalo. (2024). Dasar Hukum Pelaksanaan dan Pengelolaan SPBE. https://wiki.gorontaloprov.go.id/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Aila Azhara, Fachri Devio Rahmadi, M Rasul Pilihan, Mhd Tri Syahrofi, Nabil Abdilla, Natasya Alfatikha Maritza, Siti Fatimatuzzahro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.